Selamat datang kawan di blogku yang sederhana ini, jangan lupa follow blogku ya biar persaudaraan kita tidak terputus. Terima kasih kawan atas kunjungannya, semoga bermanfaat.

Kamis, 10 Februari 2011

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Answer here

What's your favorite TV show?

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

Pendekatan Penelitian Sejarah

Pendekatan sejarah menjelaskan dari segi mana kajian sejarah hendak dilakukan, dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkannya, dan lain sebagainya. Deskripsi dan rekonstruksi yang diperoleh akan banyak ditentukan oleh jenis pendekatan yang dipergunakan. Oleh sebab itu ilmu sejarah tidak segan-segan melintasi serta menggunakan berbagai bidang disiplin atau ilmu untuk menunjang studi dan penelitiannya, yang di dalam ilmu sejarah sudah sejak awal telah dikenalnya dan disebut sebagai Ilmu-ilmu Bantu Sejarah (sciences auxiliary to history).
Pendekatan sejarah menjelaskan dari segi mana kajian sejarah hendak dilakukan, dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkannya, dan lain sebagainya. Deskripsi dan rekonstruksi yang diperoleh akan banyak ditentukan oleh jenis pendekatan yang dipergunakan. Oleh sebab itu ilmu sejarah tidak segan-segan melintasi serta menggunakan berbagai bidang disiplin atau ilmu untuk menunjang studi dan penelitiannya, yang di dalam ilmu sejarah sudah sejak awal telah dikenalnya dan disebut sebagai Ilmu-ilmu Bantu Sejarah (sciences auxiliary to history).

1. Pendekatan Manusia
Penelitian sejarah selalu berarti penelitian tentang sejarah manusia. Fungsi dan tugas penelitian sejarah ialah untuk merekonstruksi sejarah masa lampau manusia (the human past) sebagaimana adanya (as it was).Harus disadari sepenuhnya bahwa betapapun cermatnya suatu penelitian sejarah, dengan tugas rekonstruksi semacam itu seorang sejarawan akan masih tetap menghadapi sejumlah problem yang tidak mudah. Dengan memberikan aksentuasi ”sejarah manusia” untuk mengingatkan bahwa penelitian dan rekonstruksi sejarah hendaknya lebih berperspektif pada konsep manusia seutuhnya. Manusia adalah makhluk rohani dan jasmani. Rohani dengan manifestasinya dalam bentuk akal, rasa, dan kehendak, yang menjadi sumber eksistensi kemanusiaannya, namun eksistensi hanya nyata dalam realitas di dalam alam jasmani. Perkembangan rohani manusia menjadi nampak dalam wadah agama, kebudayaan, peradaban, ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. Manusia juga beraspek individu sekaligus sosial, unik (partikular) sekaligus umum (general). Keduanya sekaligus merupakan keutuhan (integritas), kesatuan (entitas), dan keseluruhan (totalitas). Rekonstruksi sejarah pun hendaknya utuh dan menyeluruh.

2. Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial
Melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial dimungkinkan ilmu sejarah memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai makna-makna peristiwa sejarah. Thomas C. Cochran, misalnya, telah menerapkan konsep peranan sosial (social role) dalam melaksanakan eksplorasi dan eksplanasi mengenai berbagai sikap, motivasi serta peranan tokoh masyarakat Amerika pada Abad XIX. Konsep mobilitas sosial (social mobility) telah membuktikan sangat berguna dalam studi berbagai segi masyarakat masa lampau.

a. Pendekatan Sosiologi
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah, menurut Max Weber, dimaksudkan sebagai upaya pemahanan interpretatif dalam kerangka memberikan penjelasan (eksplanasi) kausal terhadap perilaku-perilaku sosial dalam sejarah. Sejauh ini perilaku-perilaku sosial tersebut lebih dilekatkan pada makna subjektif dari seorang individu (pemimpin atau tokoh), dan bukannya perilaku massa.
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah menghasilkan sejarah sosial. Bidang garapannya pun sangat luas dan beraneka ragam. Kebanyakan sejarah sosial berkaitan erat dengan sejarah sosial-ekonomi. Tulisan Marc Bloch mengenai French Rural History, Sartono Kartodirdjo tentang Peasants’ Revolt of Banten. Kelas sosial, terutama kaum buruh, menjadi bidang garapan juga bagi sejarah sosial di Inggris. Demikian pula proses transformasi sosial dengan berkembangnya pembagian kerja sosial yang kian rumit dan diferensiasi sosial yang menjadi sangat bervariasi dan terbentuknya aneka ragam institusi sosial juga tidak pernah luput dari pengamatan sejarwan sosial. Tema-tema seperti : kemiskinan, perbanditan, kekerasan dan, kriminalitas dapat menjadi bahan tulisan sejarah sosial. Di pihak lain seperti kesalehan, kekesatriaan, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi, transportsasi, kesejahteraan, dan lain-lain telah banyak dikaji dan semakin menarik minat para peneliti sejarah (Kuntowijoyo, 1993 : 42-43).

b. Pendekatan Antropologi
Pendekatan antropologi mengungkapkan nilai-nilai, status dan gaya hidup, sistem kepercayaan dan pola hidup, yang mendasari perilaku tokoh sejarah (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 4).
Antropologi dan sejarah pada hakikatnya memiliki objek kajian yang sama, ialah manusia dan pelbagai dimensi kehidupannya. Hanya bedanya sejarah lebih membatasi diri kajiannya pada peristiwa-peristiwa masa lampau, sedang antropologi lebih tertuju pada unsur-unsur kebudayaannya. Kedua disiplin ilmu itu dapat dikatakan hampir tumpang tindih, sehingga seorang antropolog terkemuka, Evans-Pritchard, menyatakan bahwa ”Antropologi adalah Sejarah”. Hal yang sama dikemukakan pula oleh Arnold J. Toynbee (1889-1975) yang menyatakan bahwa tugas seorang sejarawan tidak jauh berbeda dari seorang antropolog, ialah melalui studi komparasi berusaha mempelajari siklus kehidupan masyarakat, kemudian dari masing-masing kebudayaan dan peradaban mereka ditarik sifat-sifatnya yang universal (umum).
Fakta yang dikaji dari kedua disiplin ilmu, antropologi dan sejarah, adalah sama pula. Terdapat tiga jenis fakta, ialah : artifact, socifact, dan mentifact. Fakta menunjuk kepada kejadian atau peristiwa sejarah. Sebagai suatu konstruk, fakta sejarah pada dasarnya sebagai hasil strukturisasi seseorang terhadap suatu peristiwa sejarah. Maka artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Sebagai proses artifact menunjuk hasil proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Analog dengan hal itu maka socifact menunjuk kepada peristiwa sosial yang telah mengkristalisasi dalam pranata, lembaga, organisasi dan lain sebagainya. Sedang mentifact menunjuk kepada produk ide dan pikiran manusia. Ketiganya, artifact, socifact, dan mentifact, adalah produk masa lampau atau sejarah, dan hanya dapat dipahami oleh keduanya, antropologi dan sejarah, dengan melacak proses perkembangannya melalui sejarah. Studi ini jelas menunjukkan titik temu dan titik konvergensi pendekatan antropologi dan pendekatan sejarah .

Secara metodologis pendekatan antropologi memperluas jangkauan kajian sejarah yang mencakup (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 156) :
1). kehidupan masyarakat secara komprehensif dengan mencakup pelbagai dimensi kehidupan sebagai totalitas sejarah;
2) . aspek-aspek kehidupan (ekonomi, sosial, politik) dengan mencakup nilai-nilai yang menjadi landasan aspek-aspek kehidupan tersebut;
3) . golongan-golongan sosial beserta subkulturnya yang merupakan satu identitas kelompoknya;
4) . sejarah kesenian dalam pelbagai aspek dan dimensinya, serta melacak ikatan kebudayaan sosialnya;
5) . sejarah unsur-unsur kebudayaan : sastra, senitari, senirupa, arsitektur, dan lain sebagainya;
6). pelbagai gaya hidup, antara lain : jenis makanan, mode pakaian, permainan, hiburan, etos kerja, dan lain sebagainya.

Pendek kata segala bidang kegiatan manusia dapat dicakup dalam sejarah kebudayaan. Dalam sejarah kebudayaan dimensi politik tidak termasuk di dalamnya, meskipun menurut definisi yang luas kehidupan politik pun termasuk dalam kebudayaan.

c. Pendekatan Ilmu Politik
Pengertian politik dapat bermacam-macam sesuai dari sudut mana memandangnya. Namun pada umumnya definisi politik menyangkut kegiatan yang berhubungan dengan negara dan pemerintahan. Fokus perhatian ilmu politik, karenanya, lebih tertuju pada gejala-gejala masyarakat seperti pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, keputusan dan kebijakan, konflik dan konsesnsus, rekrutmen dan perilaku kepemimpinan, masa dan pemilih, budaya politik, sosialisasi politik, masa dan pemilih, dan lain sebagainya. Apabila politik diartikan sebagai polity (kebijakan), maka definisi politik lebih dikaitkan dengan pola distribusi kekuasaan. Jelas pula bahwa pola pembagian kekuasaan akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sosial, ekonomi, dan kultural. Posisi sosial, status ekonomi, dan otoritas kepemimpinan sesorang dapat memberi peluang untuk memperoleh kekuasaan.
Otoritas kepemimpinan senantiasa menjadi faktor kunci dalam proses politik. Max Weber membedakan tiga jenis otoritas : (1) Otoritas karismatik, yakni berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi; (2) Otoritas tradisional, yakni berdasarkan pewarisan; dan (3) Otoritas legal-rasional, yakni berdasarkan jabatan serta kemampuannya.
Semula politik menjadi tulang punggung sejarah. Politics is the backbone of history. Pernyataan ini menunjukkan peranan politik dalam penulisan sejarah pada masa lampau. . Pada saat sekarang sejarah politik nampak masih menonjol, namun tidak sedominan seperti dahulu. Maka ungkapannya pun bergeser menjadi ”History is past politics, politics is present history.” Sejarah adalah politik masa lalu, politik adalah sejarah masa kini.

Pendekatan politik dalam penulisan sejarah menghasilkan sejarah politik. Sejarah politik dapat menggunakan berbagai pendekatan sesuai dengan topik yang dipilih. Setidaknya terdapat 8 (delapan) macam pendekatan, meskipun antara pendekatan yang satu dengan lainnya sering saling tumpang-tidih (Kuntowijoyo, 1993 : 177-182) . Ialah :
1). Sejarah intelektual .
Aspirasi pokok sejarah intelektual ialah adanya Zeitgeist (jiwa zaman) dan pandangan sejarah idealistik yang berpendapat bahwa pikiran-pikiran mempengaruhi perilaku. Contoh tulisan Herbert Feith dan Lance Castle yang berjudul : Pemikiran Politik Indonesia, 1945-1965. (Jakarta : LP3ES, 1988).
2). Sejarah konstitusional.
Dari konstitusi suatu bangsa dapat diketahui filsafat hidup, dasar pemikiran waktu membangun bangsa, dan struktur pemerintahan yang dibangun. Dalam konstitusi juga terlihat kepentingan, konsensus, dan konsesi yang diberikan kepada masing-masing kepentingan. Contohnya ialah buku Herbert Feith. (1962). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (Ithaca : Cornell University Press).
3). Sejarah institusional.
Isinya mengenai sistem politik dengan perangkat (lembaga, struktur, institusi), baik negara (kabinet, birokrasi, parlemen, militer) dan non Negara (ormas, orsospol, LSM). Paling banyak ditulis orang mengenai partai. Contoh : Ahmad Syafii Maarif. (1988). Islam dan Politik Indonesia pada Demokrasi Terpimpin. (Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga Press).
4). Sejarah behavioral.
Ialah mengenai perilaku (behavior) negara dan partai-partai politik dalam sosialisasi gagasan, rekrutmen pemimpin/anggota, dan pelaksanaan tindakan politik termasuk dalam sejarah perilaku. Contoh : tulisan Clifford Geertz. (1960). The Religion of Java. (Glencoe : The Free Press).
5). Sejarah komparatif.
Isinya mengenai kajian komparatif tentang kehidupan politik di Indonesia. Contoh : tulisan R. William Liddle. (1972). Culture and Politics in Indonesia.(Ithaca : N.Y. Cornell University Press).
6). Sejarah sosial :
Berisi sejarah kelompok-kelompok sosial (ulama, santri, pengusaha, petani, mahasiswa, dan pemuda) dengan aspirasi politiknya sesuiai dengan kepentingannya. Misalnya : Heru Cahyono. (1992). Peranan Ulama dalam Golkar. (Jakarta : Sinar Harapan).
7). Studi Kasus.
Ialah mengenai studi kasus-kasus politik. Contoh : Laboratorium Ilmu Politik FISIP UI. (1997). Evaluasi Pemilu Orde Baru. (Bandung :Mizan).
8). Biografis.
Tentang biografi politik. Contoh : J.D. Legge. (1972). Sukarno : A Political Biography. (London :The Pinguin Press.

3. Pendekatan Psikologi dan Psikoanalisis
Dengan menggunakan pendekatan psikologi dan psikoanalis studi sejarah tidak saja sekedar mampu mengungkap gejala-gejala di permukaan saja, namun lebih jauh mampu menembus memasuki ke dalam kehidupan kejiwaan, sehingga dapat dengan lebih baik untuk memahami perilaku manusia dan masyarakatnya di masa lampau.
Terobosan pertama yang paling terkenal dalam menerapkan psikologi dalam (depth psychology) pada studi ilmu sejarah dilakukan oleh Erik H. Erikson. Ternyata konsep-konsep mengenai krisis identitas di masa remaja dapat digunakan untuk mengeksplanasi perilaku tokoh-tokoh sejarah terkemuka. Mengenai mengapa Martin Luther tampil sebagai reformator, Mahatma Gandhi menjadi seorang pemimpin gerakan anti kekerasan (non violence) di India, dan Adolf Hitler tanmpil sebagai seorang yang anti Semitis, serta Sukarno sebagai orang anti kolonialisme dan imperialisme, dapat dilacak kembali melalui analisis kehidupan tokoh-tokoh tersebut di masa remaja mereka. Dengan demikian pendekatan psycho history yang dirintis oleh Erik H Erikson telah membuka suatu dimensi baru dalam studi sejarah.
Pendekatan psycho history juga dapat dikembangkan menjadi konsep psikologi sosial (sociopsychological) untuk menjelaskan perilaku sekelompok anggota masyarakat. Tentu saja permasalahannya menjadi semakin kompleks. Richard Hostadter, misalnya, dalam karya tulisannya The Age of Reform (1955) berupaya menjelaskan bangkitnya gerakan-gerakan sosial pada Abad XIX dan XX di Amerika. Menurunnya status dan prestise masyarakat kelas menengah di Amerika pada peralihan menuju Abad XX mendorong tampilnya pemimpin-pemimpin gerakan progresif. Mereka bergerak dan melakukan perlawanan terhadap orang-orang industrialis kaya baru dan boss-boss mereka yang cenderung korup (Allan J.Lichtman, 1978 : 138).

4. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah upaya untuk mendeskripsikan gejala-gejala alam dan sosial dengan menggunakan angka-angka. Quantum, quantitas dalam bahasa Latin berarti jumlah. Oleh sebab menggunakan angka-angka, maka pendekatan kuantitatif mempersyaratkan adanya pengukuran (measurement) terhadap tingkatan ciri-ciri tertentu dari suatu gejala yang diamati. Pengamatan kuantitatif berupaya menemukan cirri-ciri tersebut, untuk kemudian diukur berdasarkan kriteria-kriteria pengukuran yang telah ditentukan. Hasil pengukuran itu berupa angka-angka yang menggambarkan kuantitas atau derajat kualitas dari kenyataan dan eksistensi gejala alam yang diukurnya. Data-data angka hasil pengukuran dari gejala-gejala alam yang diamati itulah yang kemudian dianalisis, dicari derajat kuantitas, atau kualitasnya, dipelajari hubungannya antara gejala yang satu dengan lainnya, dikaji pengaruhnya terhadap suatu gejala, hubungan seba-akibatnya, pendek kata dianalisis sesuai dengan tujuan penelti.
Pendekatan kuantitatif dalam penelitian dan penulisan sejarah menghasilkan apa yang disebut sejarah kuantitatif (quantitative history). Sejarah kuantitatif pertama-tama dikenal di Perancis sekitar tahun 1930-an, yang mulai berkembang pada tahun 1949 dan 1950-an. Studi Crane Brinton (1930) mengenai keanggotaan partai Yakobin dalam revolusi Prancis, analisis Donald Greer (1935) tentang korban-korban masa Pemerintahan Teror pada dasarnya merupakan usaha-usaha kuantifikasi penulisan sejarah sosial (Harry Ritter, 1986 : 351-0352).
Menjelang tahun 1960-an sejarah kuantitatif mulai merembes ke Amerika Serikat dengan pertama-tama mengambil bentuk sejarah ekonometrik (econometric history) yang dirintis oleh sejarawan Lee Benson (1957, 1961) yang penulisannya diilhami dan didasari pada penerapan orientasi statistic dari-dari teori behaviorisme dsalam ilmu-ilmu sosial-politik. Beberapa penelitian mulai memperluas penggunaan analisis statistic, tidak saja dalam sejarah-sejarah ekonomu, politik dan sosial, melainkan juga dalam sejarash-sejarah cultural dan intelektual dengan menggunakan metode seperti halnya content analysis. Sejak saat itu karya-karya sejarah mulai dihiasi dengan gambar-gambar grafik, chart, table, persentase, bahkan kadang-kadang memasukkan komputasi statistic Kai-Kuadrat dan regresi.
Metode sejarah hingga sekarang lebih cenderung menggunakan pendekatan kualitatif. Harus diakui pendekatan kualitatif mengandung banyak kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu adalah bersumber pada tiadanya kriteria yang jelas dalam penyusunan instrumentasi yang digunakan untuk mengukur kebenaran data dan fakta, serta tiadanya kaidah-kaidah umum, apalagi khusus, dalam metode dan teknik menganalisis hubungan antar berbagai peristiwa sejarah, hingga dengan demikian dalam menganlisis hubungannya, lebih banyak ditentukan oleh intuisi dan imaginasi peneliti yang kadar kebenarannya tidak dapat diuji secarsa empirik. Generalisasi sejarah tak pernah mendasarkan diri pada infeerensi dari hubungan antara besarnya sampel dengan jumlah populasi.
Penggunaan pendekatan kuantitatif dalam metode sejarah dapat memperkecil kelemahan-kelemahan tersebut di satu pihak, dan dapat memperbesar bobot ilmiahnya dalam analisis peristiwa-peristiwa sejsarah di lain pihak. Penalaran berdasarkan tata-fikir dan prosedur statistik setidak-tidaknya dapat mengendalikan (mengontrol) analisis dan interpretasi berdasarkan pada pendapat-pendapat pribadi. Lebih jauh tata-fikir dan prosedur statistik dalam metode sejarah dapat membantu metodologi sejarah dalam mengefektifkan tugas-tugas ilmiahnya, ialah untuk memberikan penjelasan (eksplanasi), meramalkan (prediksi), dan mengendalikan (kontrol) terhadap gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa sejarah. Dalam melakukan generalisasi, dengan demikian, sejarawan harus menjadi lebih berhati-hati dan dalam menganalisis hubungan kausal yang kompleks dan rumit dari berbagai peristiwa kiranya tidak mungkin lagi dapat diselesaikan dengan baik tanpa bantuan pendekatan kuantitatif. Pendek kata penggunaan pendekatan kuantitatif dapat mempertajam wawasan metode sejarah.

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss.... klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Answer here

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Answer here

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Answer here

Selasa, 08 Februari 2011

formspring.me

Ask me anything http://formspring.me/syamsulrahmi

formspring.me

Ask me anything http://formspring.me/syamsulrahmi

Would you rather work at a large company or a small one?

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....
klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

If you had to cook dinner for someone tonight, what would you make?

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....
klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

What did you eat for breakfast today?

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....
klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

Who's the smartest person you know?

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....
klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss.... klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ingin dapat uang dengan cepat dan dapatkan juga ebook gratis bisnis online paling laris, hanya disini..Gratisss....
klik aja di sini http://www.kayaberhasil.lkmd.net

Ask me anything

Sabtu, 05 Februari 2011

ISLAM DALAM MASYARAKAT BANJAR

ISLAM DALAM MASYARAKAT BANJAR
Oleh : H. Alfani Daud
Pengajar Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari

I. PENDAHULUAN
SUKU bangsa Banjar ialah penduduk asli sebagian wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, yaitu selain Kabupaten Kota Baru. Mereka itu diduga berintikan penduduk asal Sumatera atau daerah sekitarnya, yang membangun tanah air baru di kawasan ini sekitar lebih dari seribu tahun yang lalu. Setelah berlalu masa yang lama sekali akhirnya, setelah bercampur dengan penduduk yang lebih asli, yang biasanya dinamakan secara umum sebagai suku Dayak, dan dengan imigran-imigran yang berdatangan belakangan, terbentuklah setidak-tidaknya tiga subsuku, yaitu (Banjar) Pahuluan, (Banjar) Batang Banyu dan Banjar (Kuala). Orang Pahuluan pada asasnya ialah penduduk daerah lembah sungai-sungai (cabang sungai Negara) yang berhulu ke Pegunungan Meratus, orang Batang Banyu mendiami lembah sungai Negara, sedangkan orang Banjar (Kuala) mendiami daerah sekitar Banjarmasin (dan Martapura). Bahasa yang mereka kembangkan dinamakan bahasa Banjar, yang pada asasnya ialah bahasa Melayu, sama halnya seperti ketika berada di daerah asalnya di Sumatera atau sekitarnya, yang di dalamnya terdapat banyak sekali kosa kata asal Dayak dan asal Jawa.
Nama Banjar diperoleh karena mereka dahulu, sebelum dihapuskan pada tahun 1860, adalah warga Kesultanan Banjarmasin atau disingkat Banjar, sesuai dengan nama ibu-kotanya pada mula berdirinya. Ketika ibukota dipindahkan arah ke pedalaman, terakhir di Martapura, nama tersebut nampaknya sudah baku atau tidak berubah lagi. Orang Banjar memeluk agama Islam dan, seperti ternyata dalam uraian selanjutnya, tergolong taat men-jalankan perintah agamanya.
Dalam uraian berikut ini diikhtisarkan gambaran tentang wujud agama Islam dalam masyarakat Banjar. Yaitu bentuk-bentuk kepercayaan dan bentuk-bentuk kelakuan yang merupakan ungkapan rasa keagamaan mereka, serta faham yang mereka anut tentang keselamatan manusia. Yang terakhir ini ialah bukan saja gagasan-gagasan tentang apa yang harus dilakukan agar selamat dalam kehidupan sesudah mati kelak, melainkan juga gagasan-gagasan untuk menatap hidup masa yang akan datang di dunia ini juga. Gagasan-gagasan tentang kepercayaan dan tentang keselamatan manusia ini tentu sangat erat berkaitan dengan pengalaman masyarakat Banjar pada masa lampau. Oleh karena itu, sebelum sampai pada isi pokok karangan ini, dibicarakan juga tentang organisasi masyarakat, khususnya dalam zaman yang lampau, dan proses islamisasi yang dialami mereka, yang telah ikut mewarnai kepercayaan yang dianut mereka. Di dalam seksi yang disebut terakhir ini akan dikemukakan apa yang sebenarnya terjadi, sampai akhirnya Islam menjadi identitas masyarakat Banjar, serta perkembangan keislaman mereka kemudian.
Organisasi Masyarakat
SUKU bangsa Melayu, yang menjadi inti masyarakat Banjar, memasuki daerah ini, ketika dataran dan rawa-rawa yang luas yang saat ini membentuk bagian besar Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Tengah masih merupakan teluk raksasa yang jauh menjorok ke pedalaman. Sukubangsa Melayu itu, dengan melalui laut Jawa, memasuki teluk raksasa tersebut, lalu memudiki sungai-sungai yang bermuara ke sana, dan yang belakangan menjadi cabang-cabang sungai Negara, yang semuanya berhulu di kaki Pegunungan Meratus. Mereka tentu menjumpai penduduk yang lebih asli, yaitu suku Dayak Bukit, yang dahulu diperkirakan mendiami lembah-lembah sungai yang sama. Dengan memperhatikan bahasa yang dikembangkannya, suku Dayak Bukit adalah satu asal usul dengan cikal bakal suku-bangsa Banjar, yaitu sama-sama berasal dari Sumatera atau sekitarnya, tetapi mereka lebih dahulu menetap. Kedua kelompok masyarakat asal Melayu ini memang hidup bertetangga tetapi, setidak-tidaknya pada masa permulaan, pada asasnya tidak berbaur. Jadi, meski pun kelompok suku Banjar (baca: Pahuluan) membangun pemukiman di suatu tempat, yang mungkin tidak terlalu jauh letaknya dari balai suku Dayak Bukit, namun masing-masing merupakan kelompok yang berdiri sendiri. Untuk kepentingan keamanan dan atau karena memang ada ikatan kekerabatan, cikal bakal suku Banjar membentuk komplek pemukiman tersendiri. Komplek pemukiman cikal bakal suku Banjar (Pahuluan) yang pertama ini merupakan komplek pemukiman bubuhan, yang pada mulanya terdiri dari seorang tokoh yang berwibawa sebagai kepalanya, dan warga kerabatnya, dan mungkin ditambah dengan keluarga-keluarga lain yang bergabung dengannya. Model yang sama atau hampir sama juga ada pada masyarakat balai di kalangan masyarakat Dayak Bukit, yang pada asasnya masih berlaku sampai sekarang. Daerah lembah sungai-sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus ini nampaknya wilayah pemukiman pertama masyarakat Banjar, dan di daerah inilah konsentrasi penduduk yang banyak sejak zaman kuno, dan daerah ini pulalah yang kemudian dinamakan Pahuluan.
Apa yang dikemukakan di atas menggambarkan terbentuknya masyarakat (Banjar) Pahuluan, yang tentu saja dengan kemungkinan adanya unsur Dayak Bukit ikut membentuknya. Masyarakat Batang Banyu terbentuk diduga erat sekali berkaitan dengan terbentuknya pusat kekuasaan yang meliputi seluruh wilayah Banjar, yang barangkali terbentuk mula pertama di hulu sungai Negara atau cabangnya yaitu sungai Tabalung. Selaku warga yang berdiam di ibukota tentu merupakan kebanggaan tersendiri, se-hingga menjadi kelompok penduduk yang terpisah. Daerah tepi sungai Tabalung adalah merupakan tempat tinggal tradisional dari suku Dayak Manyan (dan Lawangan), sehingga diduga banyak yang ikut serta membentuk subsuku Batang Banyu, di samping tentu saja orang-orang asal Pahuluan yang pindah ke sana dan para pendatang yang datang dari luar. Bila di Pahuluan umumnya orang hidup dari bertani, maka banyak di antara penduduk Batang Banyu yang bermata pencaharian sebagai pedagang dan pengrajin.
Ketika pusat kerajaan dipindahkan ke Banjarmasin (terbentuknya Kesultanan Banjar), sebagian warga Batang Banyu (dibawa) pindah ke pusat kekuasaan yang baru ini, dan dengan demikian terbentuklah subsuku Banjar. Di kawasan ini mereka berjumpa dengan suku Dayak Ngaju yang, seperti halnya dengan masyarakat Dayak Bukit dan masyarakat Dayak Manyan atau Lawangan, banyak di antara mereka yang akhirnya melebur ke dalam masyarakat Banjar, setelah mereka memeluk agama Islam, atau berimigrasi ke tempat-tempat lain, khususnya ke sebelah barat sungai Barito. Mereka yang bertempat tinggal di sekitar ibukota kesultanan inilah sebenarnya yang dinamakan atau menamakan dirinya orang Banjar, sedangkan masyarakat Pahuluan dan masyarakat Batang Banyu biasa menyebut dirinya sebagai orang (asal dari) kota-kota kuno yang terkemuka dahulu. Tetapi bila berada di luar Tanah Banjar, mereka itu tanpa kecuali mengaku sebagai orang Banjar.
Berkali-kali kita menyebut bubuhan. Bubuhan adalah merupakan kelompok kekerabatan ambilinial: seseorang menjadi warga masyarakat bubuhan karena ia masih se-keturunan dengan mereka, dari pihak ibu saja atau dari pihak ayah saja, mau pun kedua-duanya, dan menetap dalam lingkungan bubuhan tersebut. Seseorang dapat masuk menjadi warga kelompok apabila ia kawin dengan salah seorang warga dan menetap dalam lingkungan pemukiman mereka. Hal yang sama masih terjadi di kalangan masyarakat Bukit sampai setidak-tidaknya belum lama berselang. Kelompok bubuhan dipimpin oleh seorang warganya yang berwibawa. Sama halnya dengan masyarakat balai saat ini, kepala bubuhan, yang pada masa kesultanan sering disebut sebagai asli, berfungsi sebagai tokoh yang berwibawa, sebagai tabib, sebagai kepala pemerintahan dan mewakili bubuhan bila berhubungan dengan pihak luar, sama halnya seperti seorang kepala balai, yang biasanya selalu seorang balian bagi masyarakat Bukit sampai belum lama ini. Ketika terbentuk pusat kekuasaan, kelompok masyarakat bubuhan diintegrasikan ke dalamnya: kewibawaan kepala bubuhan terhadap warganya diakui. Biasanya sebuah kelompok bubuhan membentuk sebuah anakkampung, gabungan beberapa masyarakat bubuhan membentuk sebuah kampung, dan salah seorang kepala bubuhan yang paling berwibawa diakui sebagai kepala kampung itu. Untuk mengkoordinasikan beberapa buah kampung ditetapkan seorang lurah, suatu jabatan kesultanan di daerah, yaitu biasanya seorang kepala bubuhan yang paling berwibawa pula. Beberapa orang lurah dikoordinasikan oleh seorang lalawangan, suatu jabatan yang mungkin dapat disamakan dengan jabatan bupati di Jawa pada kurun waktu yang sama. Dengan sendirinya seseorang yang menduduki jabatan formal sebagai mantri atau penghulu merupakan tokoh pula di dalam lingkungan bubuhannya.
Dengan demikian dapat kita nyatakan bahwa sistem pemerintahan pada masa kesultanan, dan mungkin juga regim-regim sebelumnya, diatur secara hierarkis sebagai pemerintahan bubuhan. Di tingkat pusat yang berkuasa ialah bubuhan raja-raja, yang terdiri dari sultan beserta kerabatnya ditambah dengan pembesar-pembesar kerajaan (baca: mantri-mantri). Pada tingkat daerah memerintah tokoh-tokoh bubuhan, mulai dari lurah-lurah, yang dikoordinasikan oleh seorang lalawangan, berikutnya ialah kepala-kepala kampung, yang adalah seorang tokoh bubuhan, semuanya yang paling berwibawa di dalam lingkungannya, dan membawahi beberapa kelompok bubuhan rakyat jelata pada tingkat paling bawah. Peranan bubuhan ini sangat dominan pada zaman sultan-sultan, dan masih sangat kuat pada permulaan pemerintahan Hindia Belanda. Belakangan memang dilakukan perombakan-perombakan; jabatan kepala pemerintahan di atas desa (kampung) tidak lagi ditentukan oleh keturunan, melainkan melalui pendi-dikan, dan ini terjadi sekitar permulaan abad ke-20, tetapi di tingkat desa peranan bubuhan masih kuat sampai belum lama berselang. Kenyataan tokoh bubuhan tidak lagi menduduki jabatan tinggi membawa pengaruh pada wibawa bubuhan tersebut terhadap masyarakat-masyarakat bubuhan selebihnya.
Saat ini dominasi bubuhan sebagai kelompok kekerabatan sudah sangat lemah, tetapi masih terasa dan sewaktu-waktu masih muncul ke permukaan. Konsep bubuhan akhirnya difahami sebagai suatu lingkungan sosial sendiri, yang berbeda dengan lingkungan sosial lainnya. Demikianlah kita sering mendengar ungkapan bubuhan Kandangan, bubuhan SMP Negeri Pantai Hambawang, bubuhan kami (kelompok kami) atau bubuhan kita (kelompok kita) dan bubuhan ikam (kelompok kamu), bubuhannya (dalam arti kawan-kawan lainnya).
Kenyataan tentang dominasi bubuhan terhadap bubuhan lainnya dan dominasi tokoh bubuhan terhadap warga selebihnya ikut mewarnai keislaman masyarakat Banjar, yang bekas-bekasnya masih dapat ditemukan sampai sekarang.
Proses Islamisasi
SANGAT mungkin sekali pemeluk Islam sudah ada sebelumnya di sekitar keraton yang dibangun di Banjarmasin, tetapi pengislaman secara massal diduga terjadi setelah raja, Pangeran Samudera yang kemudian dilantik menjadi Sultan Suriansyah, memeluk Islam diikuti warga kerabatnya, yaitu bubuhan raja-raja. Perilaku raja ini diikuti oleh elit ibukota, masing-masing disertai kelompok bubuhannya, dan oleh elit daerah, juga diikuti warga bubuhannya, dan demikianlah seterusnya sampai kepada bubuhan rakyat jelata di tingkat paling bawah.
Dengan masuk Islamnya para bubuhan, kelompok demi kelompok, maka dalam waktu relatif singkat Islam akhirnya telah menjadi identitas orang Banjar dan merupakan cirinya yang pokok, meski pun pada mulanya ketaatan menjalankan ajaran Islam tidak merata. Dapat dikatakan bahwa pada tahap permulaan berkembangnya Islam tersebut, kebudayaan Banjar telah memberikan bingkai dan Islam telah terintegrasikan ke dalamnya: dengan masuk Islamnya bubuhan secara berkelompok, kepercayaan Islam diterima sebagai bagian dari kepercayaan bubuhan. Tidak heran bila ketika itu ungkapan keislaman secara berkelompok lebih dominan dibandingkan ibadah perseorangan umpamanya. Namun orang Banjar berusaha belajar mendalami ajaran agamanya serentak ada kesempatan untuk itu, sehingga akhirnya orang Banjar secara relatif dapat digolongkan orang yang taat menjalankan agamanya, seperti halnya sekarang.
Intensitas keberagamaan masyarakat Banjar meningkat tajam setelah Syekh Arsyad al-Banjari kembali dari mengaji di tanah Arab dan membuka pengajian di Dalam Pagar, sebuah perkampungan yang dibangunnya di atas tanah perwatasan yang dihadiahkan oleh sultan kepadanya, terletak sekitar lima kilo meter dari keraton. Murid-muridnya kemudian membuka pengajian pula di tempatnya masing-masing, yang antara lain adalah keturunannya sendiri, seakan-akan merupakan perwjudan dari hasil munajatnya kepada Tuhan agar dikaruniai ilmu keagamaan sampai tujuh keturunan ("alim tujuh turunan"). Salah sebuah kitab yang dianggap sebagai perwujudan ajaran-ajaran Syekh, terkenal sebagai kitab perukunan, menjadi pegangan umat di kawasan ini selama lebih dari satu abad. Ceritera rakyat menggambarkan bahwa kitab perukunan sebenarnya ialah hasil catatan salah seorang cucu perempuan Syekh yang cerdas ketika mengikuti pengajian khusus wanita yang diberikan oleh Syekh, dan kemudian dicetak dan diakukan sebagai dikarang oleh mufti Jamaluddin, salah seorang anak Syekh. Kitab ini, menurut penulis, belakangan ditambah dan disempurnakan, dan dinamakan Perukunan Besar atau Perukunan Melayu, yang dicetak sebagai dikarang oleh Haji Abdur-rasyid Banjar. Selain peningkatan pengamalan sehari-hari ajaran Islam, Syekh juga berhasil menegaskan peran tokoh agama dalam pemerintahan sebagai kadi dan mufti. Syekh juga berhasil membentuk pengadilan agama, yang tersebar di daerah-daerah dan terus berlanjut sampai lebih dari seratus tahun sesudah meninggalnya. Pada tahun 1835 Sultan Adam (meninggal 1857), melalui kitab hukum yang dinamakan Undang-Undang Sultan Adam, memerintahkan warganya agar membangun langgar dan mengisinya dengan kegiatan-kegiatan ibadah bersama yang, barangkali, merupakan asal muasal orang Banjar gemar membangun langgar.
Kenyataan bahwa bubuhan memeluk Islam secara berkelompok telah memberikan warna pada keislaman masyarakat di kawasan ini, yaitu pada asasnya diintegrasikannya kepercayaan Islam ke dalam kepercayaan bubuhan, yaitu kepercayaan yang dianut oleh warga bubuhan.
II. KEPERCAYAAN
BERIKUT ini kepercayaan yang dianut masyarakat Banjar, yang dipilah menjadi kepercayaan asal ajaran Islam dan kepercayaan asal kebudayaan lokal. Sebenarnya sulit untuk memilah, karena kepercayaan-kepercayaan yang nampaknya bersifat lokal, namun unsur-unsur Islamnya ditemukan juga; demikian pula kepercayaan-kepercayaan yang jelas-jelas bersumber dari ajaran Islam, tetapi mengandung unsur-unsur yang tidak dapat diketahui sumbernya. Yang pertama, umpamanya, tentang kepercayaan terhadap wali lokal, yang kuburannya menjadi sasaran ziarah, selalu ada ceritera tentang suara orang membaca tahlil di sekitar kuburan itu, yang tidak diketahui sumbernya. Yang kedua, umpamanya, tentang malaikat yang dapat dijadikan sahabat gaib.
Kepercayaan Islam
ORANG Banjar meyakini sepenuhnya keenam rukun iman, dan melaksanakan dengan rajin kelima rukun Islam. Orang Banjar percaya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Allahlah yang menciptakan alam dan seluruh isinya, termasuk makhluk-makhluk halus. Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui, menciptakan segala sesuatu dari tidak ada menjadi ada dan sanggup pula menjadikannya dari ada menjadi tidak ada. Sesuai dengan kemahatahuanNya ini, orang Banjar juga percaya bahwa Allah telah menentukan segala sesuatu sejak semula (azali), tetapi rincian tentang kepercayaan kepada takdir ini tidak berhasil diungkapkan.
Orang Banjar percaya tidak lama setelah kuburannya ditimbuni kembali, Allah mengembalikan ruh kepada si mati, yang segera menyadari tentang kematiannya, dan ia juga mendengar petuah-petuah yang diberikan dalam talkin. Tidak lama setelah itu dua orang malaikat datang menanyainya tentang agamanya dan akan menyiksanya bila jawabannya tidak benar atau tidak memuaskan. Pada hari kiamat nanti semua orang akan dibangkitkan dari kuburnya dan dihalau ke padang mahsyar untuk ditimbang amal baik dan amal buruknya. Buku berisi catatan amal baik dan amal buruk, hasil karya malaikat tertentu, diperlihatkan, dan masing-masing tidak dapat berkelit atau membantah isi buku amalnya, karena setiap anggota tubuh yang digunakan untuk berbuat buruk akan menjadi saksi. Setelah penimbangan amal, semua orang, dengan melalui sebuah titian yang lebih halus dari sehelai rambut dan lebih tajam dari sembilu, melewati lautan api menuju ke surga. Mereka yang telah tamat mengaji al-Qur'an dapat menumpang sebuah kapal, jelmaan kitab al-Qur'an, ketika menyeberang tersebut. Tergantung amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia, seseorang melewati lautan api tersebut seperti kilat, yang lain agak lambat, sangat lambat, tertatih-tatih, bahkan ada yang jatuh. Orang-orang muslim yang berat amal buruknya lebih dibanding amal baik-nya akan dimasukkan ke dalam neraka guna menebus dosa-dosanya, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam surga menyusul para muslim yang taat yang telah lebih dahulu berada di sana.
Umumnya orang Banjar hafal di luar kepala nama-nama ke 25 rasul yang penting, meski pun kadang-kadang lupa ketika merincinya. Berkenaan dengan Nabi Muhammad semua orang hafal nama kedua orang tuanya, isteri-isterinya dan anak-anaknya, meski pun dua yang terakhir ini barangkali tidak semuanya, dan nama beberapa sahabatnya. Syafaat_ Nabi Muhammad sangat diharapkan pada hari kiamat nanti, yang akan meringankan azab, yang tidak mungkin diberikan oleh nabi yang lain. Nabi Muhammad mempunyai sebuah telaga tempat umatnya memuaskan dahaga pada teriknya hari kiamat di padang mahsyar kelak. Seksi berikutnya akan mengemukakan anggapan orang Banjar tentang (anak) Nabi Sulaiman dan Nabi Khaidir.
Malaikat diciptakan Allah dari cahaya (nur) dengan tugas-tugas tertentu, antara lain menyampaikan wahyu, mencabut nyawa, mencatat amal perbuatan manusia, menanyai setiap manusia di dalam kuburnya, dan menjadi penguasa surga dan neraka. Orang Banjar, setidak-tidaknya sebagian, percaya bahwa ada malaikat yang bertugas khusus untuk memelihara kemurnian al-Qur'an dan yang lain berfungsi untuk menyebarkan rahmat.
Orang Banjar yakin bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab suci guna menunjang rasul-rasulnya dalam menjalankan misi risalahnya masing-masing, yaitu Taurat (kepada Nabi Musa), Zabur (kepada Nabi Daud), Injil (kepada Nabi Isa) dan, yang terakhir al-Qur'an (kepada Nabi Muhammad). Selain dari pada itu juga Allah menurunkan lembaran-lembaran kecil (di lapangan orang menyebut sahifah) kepada Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Nabi Syis. Berkenaan dengan kitab al-Qur'an, mereka yakin masih banyak rahasia yang terkandung di dalamnya yang belum terungkapkan, baik bersangkutan dengan amalan-amalan bacaan yang berguna bagi kehidupan di dunia mau pun di akhirat, atau pun kegunaan lainnya.
Meski pun tidak termasuk unsur dalam rukun iman, di dalam ajaran Islam termasuk juga kepercayaan tentang wali, orang yang kedudukannya istimewa di sisi Tuhan. Di kalangan masyarakat Banjar wali (lokal) nampaknya ialah manusia keramat, orang suci, dan kuburannya menjadi sasaran ziarah. Sasaran ziarah lainnya ialah mesjid-mesjid keramat dan situs candi Agung.
Kepercayaan eks Kebudayaan Lokal
KEPERCAYAAN eks kebudayaan lokal yang mewarnai keislaman masyarakat Banjar pada hakekatnya mengandung paham tentang keunggulan kelompok kerabat bubuhan dan tokoh tertentu mereka dibandingkan dengan bubuhan lain atau warga selebihnya. Kewibawaan tokoh-tokoh ini berlanjut terus setelah mereka meninggal dunia, sehingga akhirnya dimitoskan menjadi tokoh di dunia gaib yang berfungsi menjaga keseimbangan kosmos dan memelihara adat istiadat. Demikianlah, selain malaikat (jin, iblis dan setan), yang bersumber dari ajaran Islam, orang Banjar juga percaya pada makhluk-makhluk halus lain, yang asal jelmaan manusia dan yang memang seasalnya makhluk halus. Semua makhluk halus tersebut dipercayai sebagai makhluk ciptaan Tuhan pula seperti halnya manusia. Makhluk-makhluk halus tersebut ialah orang-orang gaib, yang asal cikal bakal raja-raja Banjar yang wapat. Atau makhluk halus yang menghuni hutan dan danau atau rawa tertentu yang asal nenek moyang bubuhan tertentu yang biasa dipanggil datu, yang dapat diduga asal tokoh yang menyingkir ke tempat tersebut dan menetap disana. Makhluk halus lainnya ialah berbagai makhluk bawah air, yaitu naga, tambun, dan buaya, ketiganya yang asal jelmaan nenek moyang. Selain tokoh nenek moyang yang wapat, ada pula kelompok bubuhan tertentu yang yakin bahwa sepasang moyangnya dahulu telah menjelma menjadi naga dan seterusnya hidup sebagai makhluk bawah air itu sampai saat ini.
Makhluk halus lainnya ialah macan dan tabuan, keduanya yang gaib, yang dikonsepsikan hidup di gunung, dan buaya gaib yang hidup di dalam air. Macan dan buaya konon di dalam lingkungannya hidup bermasyarakat seperti halnya manusia, dan di antaranya ada yang dapat menyaru dan dengan demikian bergaul dengan manusia lainnya, yang dapat dikenali dengan tanda-tanda fisik yang berbeda (antara lain tangan dan kaki yang relatif lebih pendek, dan tiadanya lekukan pada bibir atasnya). Makhluk halus lainnya ialah yang dikonsepsikan sebagai mengganggu atau mendatangkan penyakit atau dapat disuruh dukun menyebabkan sakit: kuyang, hantu beranak, hantu sawan, hantu karungkup, hantu pulasit. Dan makhluk halus (hantu) yang dikonsepsikan sebagai jelmaan manusia yang telah mati, karena mengaji ilmu yang salah atau karena meminum salah satu minyak sakti agar kaya, kebal (taguh) atau kuat perkasa (gancang). Bayi dilahirkan bersama-sama dengan saudara-saudaranya, yang semuanya gaib, yaitu biasanya berupa personifikasi dari benda-benda yang menyertainya ketika lahir.
Selain itu di dalam kosmologi orang Banjar termasuk juga alam yang tidak kelihatan, alam gaib, antara lain, sebagai tempat makhluk-makhluk halus hidup bermasyarakat. Nampaknya dunia ini bagi orang Banjar relatif atau tumpang tindih, sebab mungkin saja hutan rawa, semak belukar atau pokok kayu tertentu sebenarnya di dalam dunia gaib ialah kota, perkampungan, atau gedung megah milik orang gaib. Dunia gaib di balik apa yang nampak ini di kalangan tertentu disebut sebagai bumi lamah (harpiah: bumi lemah). Juga ada istilah bumi rata untuk dunia gaib berupa gua-gua di gunung-gunung batu, yaitu tempat pemukiman masyarakat macan gaib. Istilah yang pertama agak luas penyebarannya, sedangkan yang kedua lebih terbatas. Sebenarnya ada dunia gaib lain lagi, yaitu dunia para buaya yang terletak di bawah permukaan sungai, yang tidak penulis ketahui namanya.
Keterampilan atau kelebihan, bahkan juga kewibawaan, yang dimiliki seseorang konon bukan semata-mata diperoleh dengan belajar, melainkan dapat pula terjadi berkat kekuatan gaib yang ada pada dirinya, karena ilmu gaib yang diwarisinya, atau karena adanya makhluk gaib yang menopangnya. Selain itu orang yang mempunyai keterampilan khusus atau mempunyai keistimewaan dibandingkan orang lain (seniman wayang, seniman topeng, ulama, tokoh berwibawa di kalangan bubuhan) dianggap mempunyai potensi untuk mengobati; hal ini nampaknya ada kaitannya dengan kekuatan gaib yang diduga ada padanya atau adanya makhluk gaib yang menopangnya. Selain itu berkembang anggapan bahwa bila ada 40 orang dalam suatu majelis doa atau majelis sembahyang jenazah, pasti termasuk di dalamnya orang yang saleh_, yang doa-nya atau pun kutuknya sangat makbul.
Orang Banjar percaya bahwa berbagai benda, termasuk binatang atau tumbuh-tumbuh-an dan bacaan tertentu mempunyai khasiat atau kegunaan tertentu, yang penulis istilahkan sebagai tuah. Demikian pula orang, binatang atau tumbuh-tumbuhan dan mungkin juga benda-benda lain mempunyai diri yang lain yang penulis istilahkan sebagai semangat dan di lapangan diistilahkan sebagai sumangat, ngaran (nama), raja (raja), dan ngaran raja. Tentang tuah dan semangat ini lihat uraian berikutnya..
III. KELAKUAN RELIGIUS
SUATU kelakuan religius memperjelas dan mengungkapkan kepercayaan religi, berfungsi mengkomunikasikannya ke dunia luar dan merupakan perwujudan dari usaha para warga komunitas untuk berkomunikasi dengan Tuhan atau makhluk-makhluk halus yang menjadi isi kepercayaan. Di samping itu kelakuan ritual atau seremonial tertentu berfungsi meningkatkan solidaritas masyarakat pula. Dengan demikian ber-bagai kelakuan religius yang terungkap dalam masyarakat Banjar dapat ditelusuri referensinya asal ajaran Islam atau dapat dikembalikan kepada kepercayaan Islam, dan yang lain dapat dicari asal usulnya dari kepercayaan asal kebudayaan lokal. Kali ini juga kita tidak dapat memilah secara ketat.
Pokok-pokok kewajiban ritual Islam tergambar dalam rukun Islam, yaitu kewajiban sembahyang, puasa, zakat, haji dan mengucapkan kalimat syahadat. Tetapi ungkapan religius umat di kawasan ini meliputi pula berbagai kelakuan kolektif yang bersifat ritual, seremonial atau pengajaran: ibadah bersama di rumah-rumah ibadah, perayaan maulud, perayaan mi'raj, berbagai selamatan, berbagai kelakuan ritual bersangkutan dengan kelahiran, perkawinan dan kematian, dan berbagai bentuk mengaji. Sedangkan wujud kelakuan ritual yang dapat dikembalikan pada kepercayaan asal kebudayaan lokal ialah berbagai bentuk upacara bersaji, berbagai upacara tahap hidup individu, berbagai upacara mandi, berbagai tabu dan keharusan, sering berkenaan dengan pakaian dan perhiasan, keharusan ziarah ke tempat-tempat tertentu, dan tabu membawa makanan tertentu di dalam kendara-an. Namun di dalam kelakuan tersebut sering kali terkandung unsur-unsur yang dapat dikembalikan kepada ajaran Islam.
Kelakuan Islam
ORANG Banjar relatif taat menjalankan agamanya: sembahyang dilakukan dengan teratur, meski pun adakalanya tidak tepat waktunya. Meski pun jelas ada saja orang yang tidak berpuasa dalam bulan Ramadlan, khususnya di kota-kota, tetapi yang jelas tidak ada orang yang secara terbuka memperlihatkan ia tidak berpuasa, dan anak-anak sering diperingatkan agar tidak "mengganggu" orang yang berpuasa dengan cara memakan sesuatu di hadapannya. Zakat juga ditunaikan dengan teratur, di sini khususnya zakat fitrah, zakat padi dan zakat barang-barang yang diperniagakan. Kegairahan untuk menunaikan ibadah haji di kawasan ini mungkin yang terbesar di Indonesia. Dan ada saat-saat tertentu syahadat diucapkan secara formal. Di lapangan diketahui jenis sembahyang tertentu dan syahadat berfungsi pula selaku upaya magis untuk berbagai keperluan tertentu. Selain itu ada saat-saat tertentu orang-orang melakukan ibadah sunat: sembahyang sunat, puasa sunat, sedekah sunat.
Segala ibadah dan doa memang ditujukan kepada Allah dan tidak dapat ditujukan kepada makhlukNya; tidak ada yang dapat mengabulkan doa kecuali Allah. Namun bagi orang Banjar doa yang diucapkan orang saleh dianggap makbul dan restu yang diberikannya dengan melakukan sembahyang hajat sangat bermanfaat. Rezeki, penyakit dan kesembuhan diakui berasal dari Allah, tetapi Allah juga yang menentukan dengan takdirNya sebab atau lantaran untuk itu, yang diluar kemampuannya untuk mengetahuinya. Ini mengharuskan orang berusaha dengan berbagai cara guna mencari sebab bagi terhalangnya rezeki atau guna mencari sumber kesembuhan, termasuk melakukan upacara bersaji atau meminta tolong kepada balian (pemimpin religi suku di Labuhan) atau kepada tabib. Dalam hal mencari kesembuhan ini doa orang saleh sangat bermanfaat.
Keyakinan, bahwa kehidupan sesudah mati tergantung pada amal perbuatannya ketika hidupnya, tidak menghalangi keluarga untuk menyantuni kerabatnya yang telah meninggal. Hal ini akan disinggung kembali dalam seksi berikutnya.
Di kalangan tertentu berkembang anggapan bahwa dengan cara balampah orang dapat menghubungi malaikat atau jin untuk dijadikan muwakkal atau sahabat, dan demikian pula dengan mahluk-mahluk halus lainnya, yaitu orang gaib, macan gaib atau salah satu kembaran kita sendiri sewaktu lahir. Malaikat yang dijadikan sahabat ialah khususnya malaikat pemelihara surah al-Ikhlas dan surah al-Mulk. Sahabat gaib ini akan membantu kita sewaktu-waktu diperlukan dalam berbagai kegiatan di dunia ini.
Perayaan maulud, yaitu peringatan hari lahir Nabi, dirayakan berganti-ganti hampir sepanjang bulan Rabi' al-Awwal bahkan sampai permulaan bulan berikutnya, oleh hampir semua rumah tangga di Hulu Sungai, dan konon demikian pula halnya dahulu di Martapura. Memperingati maulud dan mi'raj Nabi merupakan kegiatan rumah-rumah ibadah, sekolah-sekolah dan perkumpulan-perkumpulan tertentu. Mengamalkan membaca selawat Nabi Muhammad konon memudahkan memperoleh syafaat beliau pada hari kiamat kelak, dan dapat serta meminum air di telaga beliau di padang mahsyar nanti. Di dalam masyarakat beredar berbagai bentuk selawat dengan kegunaannya masing-masing. Qasidah Burdah, sebuah syair puji-pujian untuk Nabi, diyakini berkhasiat mendinginkan (dinginan), dibaca berulang-ulang sebagai upaya mendinginkan suasana yang memanas dan dibacakan pada air dan airnya digunakan sebagai air keramat untuk mandi.
Nabi Sulaiman dianggap, setidak-tidaknya di kalangan tertentu, sebagai pemilik segala khazanah yang tersimpan dalam perut bumi atau segala sesuatu berkenaan dengan tanah. Di kalangan pendulang intan dan emas berkembang berbagai bacaan agar bisa memaku isi perbendaharaan Nabi Sulaiman di suatu tempat dan kemudian membuka khazanah perbendaharaan tersebut, agar mudah diambil. Bacaan atau mantra yang pertama dinamakan kunci bumi, dan yang sebuah lagi kunci Nabi Sulaiman. Konon mengetahui nama anak Nabi Sulaiman, yang tidak bertangan dan berkaki sehingga "tubuhnya bulat mirip semangka", berarti bergaul intim dengannya dan, dengan demikian, mudah memperoleh hasil bila mela-kukan usaha berhubungan dengan tanah atau bumi. Nabi Khaidir dianggap sebagai penguasa bawah air, namun tidak nampak ia dipuja dalam fungsinya itu. Tetapi yang jelas ia secara khusus "diundang" ketika bersaji tahunan (aruh tahun) dengan menghidangkan nasi ketan kuning dan nasi ketan putih yang dibentuk seperti gunung, masing-masing dengan telur rebus di atasnya, yang di-anggap sebagai pembuka rezeki, dan (oleh kalangan tertentu "diundang") ketika akan memulai suatu usaha dan setahun sekali.
Bagi orang Banjar kitab al-Qur'an mengandung rahasia, yang hanya sebagian kecil berhasil diungkapkan. Di lapangan diketahui ada ayat dan surah yang dibaca, diamalkan atau dipakai sebagai jimat agar murah rezeki, mudah memperoleh ilmu pengeta-huan, untuk mendinginkan badan si sakit, agar mudah memperoleh jodoh, atau mem-bebaskan pengamalnya dari siksa api neraka di akhirat kelak. Ayat lain berfungsi men-damaikan suami isteri yang sering bertengkar, memikat jodoh atau sebagai mantra untuk mengail. Kitab surah Yasin berfungsi selaku penangkal terhadap makhluk halus yang biasa mengganggu wanita yang sedang atau baru-baru melahirkan atau bayinya. Tali mubin, yang diperoleh dengan membuhul benang hitam setiap kali sampai pada kata mubin ketika membaca surah Yasin, dijadikan gelang untuk bayi dan berguna sebagai penangkal agar ia tidak sering menangis.
Doa orang banyak sangat bermanfaat, tetapi juga kutukan mereka sangat ditakuti. Jumlah empat puluh orang dewasa atau lebih yang menyembahyangkan dan kemudian mendoakan seorang warga menjelang dikuburkan, meletakkan botol berisi air di atas mimbar pada hari Jum'at dan menggunakannya sebagai air doa, dan orang senantiasa diperingatkan agar jangan sampai banyak orang yang menyebutnya sebagai gila atau nakal. Yang terakhir ini di-katakan bila sampai ada empat puluh orang mengatakan seseorang sebagai gila, orang ter-sebut akan benar-benar gila.
IV. FAHAM KESELAMATAN MANUSIA
ISLAM, seperti juga biasanya agama lainnya, berbicara tentang kehidupan lain sesudah kehidupan di dunia ini dan mengungkapkan apa yang harus diupayakan manusia agar selamat dalam alam akhirat tersebut. Faham tentang keselamatan manusia di kalangan orang Banjar menyangkut berbagai gagasan tentang bagaimana seharusnya sebaiknya hidup di dunia ini, bagaimana seharusnya kelakuan agar selamat dalam kehidupan akhirat kelak, usaha-usaha guna mempengaruhi hidup di dunia dan usaha-usaha mempengaruhi kehidupan lain sesudah mati; yang terakhir ini termasuk yang diupayakan sendiri oleh yang bersangkutan ketika hidupnya dan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sesudah meninggalnya.
Agar selamat hidup di dunia, orang harus memelihara hubungan baik dengan tetangganya, termasuk juga dengan tetangga yang gaib. Bagi kerabat-kerabat tertentu hubungan baik juga harus dipelihara dengan nenek moyang yang gaib atau yang telah menjelma menjadi naga, dan atau dengan makhluk gaib yang menjadi sahabat nenek moyang. Bagi orang Banjar ketidak serasian hubungan dengan tetangga atau masyara-kat atau seretnya rezeki dan terlambatnya mendapat jodoh, mungkin saja ada kaitannya dengan ulah orang gaib, yang tidak senang akan sikapnya. Agar selamat hidup di akhirat, orang harus menjalankan kewajiban agamanya dengan tekun dan teratur dan memelihara hubungan baik dengan tetangga, seperti nampak pada gagasan tentang orang yang dapat diminta untuk melakukan upacara bahilah, sembahyang fiil, puasa fiil, dan sembahyang hadiah bagi kepentingan kerabat yang baru-baru meninggal dunia. Konon kesempurnaan ibadah sukar diperoleh, karena itu ibadah harus dilengkapi dengan ibadah-ibadah sunat dan berbagai-bagai amalan bacaan. Meski pun demikian kegiatan ibadah sunat sebenarnya tidak banyak dilakukan kecuali pada waktu-waktu tertentu. Selain itu di lapangan nampak ada berbagai usaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, baik di dunia ini juga mau pun di akhirat kelak.
Ada orang yang memakai wafak agar disenangi orang banyak atau agar mudah berurusan dengan para pembesar atau rezekinya dalam bidang kegiatan mencari nafkah tertentu meningkat atau jodohnya segera ditemukan. Amalan bacaan (termasuk ayat atau surah al-Qur'an) tertentu mempunyai fungsi demikian pula. Berbagai minyak sakti konon diminum atau dioleskan di tubuh agar kebal atau kuat perkasa atau agar disukai orang. Kegiatan balampah, kurang lebih bertapa, konon akan menjadikan kehidupannya, baik rohani mau pun fisik, akan menjadi lebih baik.
Orang-orang tertentu mempersiapkan alat-alat makan dan minum yang terbaik untuk dihadiahkan oleh ahli warisnya ketika meninggalnya kepada orang yang memandikan mayatnya kelak, dengan anggapan bahwa alat makan dan minum itulah yang akan diguna-kannya dalam alam barunya nanti. Amalan bacaan tujuh laksa (tujuh puluh ribu) zikir, yang dilakukan oleh orang-orang tertentu setelah memperoleh otoritas (ijazah) untuk itu dari seorang alim, diyakini akan membebaskannya dari siksaan api neraka kelak di hari akhirat. Amalan bacaan lainnya (antara lain berwujud ayat-ayat atau surah al-Qur'an, rumusan selawat tertentu) berfungsi demikian pula. Mengaji tasawuf bermotifkan keselamatan di alam akhirat pula, dan dengan mengaji fikih diharapkan meningkatkan kualitas ibadah, dan secara tidak langsung menjanjikan keselamatan di alam akhirat pula. Berwakaf untuk rumah ibadah atau gedung sekolah diyakini akan membuahkan pahala amal terus menerus yang mengalir kepadanya sesudah matinya kelak, setidak-tidaknya selama barang wakaf itu digunakan orang (amal jariah). Mempunyai anak yang alim berarti akan menerima hadiah bacaan sewaktu-waktu bila meninggal kelak.
Keluarga yang tinggal juga dapat mengusahakan keselamatan, khususnya, warganya yang baru-baru meninggal dunia. Di daerah tertentu, ibadah sembahyang dan puasa almarhum yang tidak dilaksanakan atau diduga ada kekurangan ketika dilaksanakan di-tebus dengan sejumlah harta secara simbolis pada acara bahilah. Amalan tujuh laksa zikir almarhum dapat dilengkapi oleh majelis doa, dan demikian pula halnya amalan berupa surah Qulhu (surah al-Ikhlas), yang dilakukan sebelum mayat selesai dimandikan, dan itu sama halnya seperti dilakukan almarhum sewaktu hidupnya. Puasa dan sembahyang yang tidak terkerjakan selama almarhum sakit menjelang kematiannya di-mintakan di-kerjakan kepada orang alim tertentu (dinamakan puasa fiil dan sembahyang fiil). Dengan disembahyangkan oleh empat puluh orang, yang kemudian memohonkan ampunan untuknya dan menyatakan bahwa ia orang baik-baik, dosa-dosa almarhum akan diampuni dan almarhum tergolong dalam kelompok orang baik-baik. Dibacakannya al-Qur'an di samping kuburannya konon akan memaksa malaikat menun-da menyiksanya dan, di daerah tertentu, dengan dibacakan surah al-Qadar pada gum-palan tanah yang digunakan sebagai pengganjal mayat (agar tidak berubah posisinya dalam kubur) konon malaikat tidak dapat mendekat untuk menyiksa si mati. Sembahyang hadiah yang dimintakan dilakukan untuknya kepada seorang alim akan memberikan penerangan di dalam kuburnya; dan keluarga sewaktu-waktu dapat mengeluar-kan amal jariah atas nama almarhum dan berakibat yang sama dengan bila dikerjakan almarhum sendiri sewaktu hidupnya. Anak almarhum dapat sewaktu-waktu mengirimkan hadiah bacaan baginya.
Untuk mengusahakan keselamatan kerabat yang pergi haji, dilakukanlah selamatan menjelang berangkat, ketika akan berangkat, dan setiap malam Jum'at sampai kerabat tersebut tiba kembali di rumah. Di dalam selamatan menjelang berangkat dan setiap malam Jum'at dan terutama pada malam ketika jemaah haji berangkat menuju padang Arafah undangan lebih banyak, acaranya antara lain sembahyang hajat bersama. Di antara hidangan-hidangan dan bacaan-bacaan ketika selamatan itu diyakini akan mendinginkan suasana sekitar kerabat yang tengah menunaikan ibadah haji tersebut
V. PENUTUP
KIRANYA dapatlah disimpulkan bahwa orang-orang Banjar termasuk penganut Islam yang taat menjalankan agamanya. Namun di dalam berbagai ungkapan religius mereka termasuk juga unsur-unsur yang tidak ada di dalam ajaran Islam, atau bahkan bertentangan dengannya. Yaitu antara lain kepercayaan tentang adanya orang gaib yang asalnya manusia yang tidak mati melainkan berpindah ke alam gaib (wapat) dahulu kala, dan berbagai upacara bersaji yang terkait, malaikat dan makhluk halus lain sebagai sahabat manusia, gagasan tentang tuah pada benda dan cara-cara untuk menentukannya, berbagai kelakuan yang bertujuan untuk menebus atau mengganti ibadah warga yang telah meninggal dunia dan guna menyantuni atau memberikan bekal bagi kehidupan dalam alam baru mereka, dan beredarnya rumusan-rumusan yang dibaca atau dilukis, antara lain ayat atau surah al-Qur'an dengan berbagai khasiat yang tertentu. Unsur pertentangannya dengan ajaran Islam antara lain terletak pada kenyataan adanya larangan memberikan persembahan bagi selain Allah SWT dan adanya larangan mengunjungi juru ramal.
Gagasan keislaman masyarakat Banjar seperti demikian itu terjadi karena dalam proses pengislaman secara berkelompok, kepercayaan Islam diterima sebagai bagian dari kepercayaan bubuhan. Dengan demikian berbagai kegiatan ritual yang mengungkapkan kepercayaan bubuhan tersebut ke permukaan tetap dilaksanakan.
Namun orang Banjar dalam berbagai kesempatan selalu belajar, dan ini berdampak kepada corak keislaman mereka. Selain itu tempat-tempat bersemayamnya orang gaib semakin jauh saja dari pemukiman, dan berbagai ritus kelompok yang diharuskan dalam rangka kepercayaan bubuhan dicela sebagai perbuatan memuja setan dan pembiayaannya yang mahal dan menurunnya partisipasi warga kelompok bubuhan dan warga lingkungan, menyebabkan berbagai ritus akhirnya ditinggalkan.


DAFTAR BACAAN
Adatrechbundel, No. XIII, XXVI, XXVIII, XXXVI, XLIV. ('s-Gravenhage: Mar-tinus Nijhoff, 1917-1952).
"Adat Istiadat Daerah Kalimantan Selatan". Ketua Tim peneliti: M. Idwar Saleh. (Banjarmasin: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, 1978). Naskah stensil.
Baal, Jan van, Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture (South New Guinea). With the Collaboration of Father J. Schueren. (The Hague: Martinus Nijhoff, 1966)
Baal, Jan van, Symbol for Communication: An Introduction to the Anthropologic-al Study of Religion. (Assen: Van Gorcum, 1968).
Bondan, Amir Hasan (Kiai), Suluh Sedjarah Kalimantan. (Banjarmasin: Percetakan Fajar, 1953)
Cense, A.A., De Kroniek van Bandjermasin. (Santpoort: C.A. Mees, 1928).
Ceritera Rakyat Daerah Kalimantan Selatan. 3 jenis naskah. (Banjarmasin, Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidik-an dan Kebudayaan, 1976-1984).
Daud, Alfani, "Pengamalan Ajaran Al-Qur'an dalam Masyarakat (Kasus Masyarakat Banjar)", makalah dalam Seminar Nasional Al-Qur'an dan Tantangan Zaman, April 1985 di Yogyakarta, yang kemudian dimuat (versi berbahasa Inggeris) dalam Mizan, jilid II, No. 4, 1987, hlm 72-88.
Durkheim, Imile, The Elementary Forms of Religious Life. Diterjemahkan oleh J.W. Swain. (New York: Collier Books, 1976).
Firth, Raymond, Elements of Social Organization. (Boston: Beacon Press, 1972). Edisi Pertama tahun 1951.
Goede, William J., Religion among the Primitives. (London: Collier-Macmillan, 1951).
Joekes, A.M., "De Wet van Sultan Adam van Bandjermasin van 1835", dlm De Indische Gids, tahun ke 3, jilid II, 1881, hlm 146-179.
Lelang, Muhammad, "Gegevens over boeboehan of familieband (1904)" diterje-mahkan dan dikomentari oleh J.C. Vergouwen, dlm Adatrechtbundel XXVI, 1926, hlm 459-464.
Loomis, Charles P., dan Loomis, Zone K., Modern Social Theories: Selected American Writers. (London, Toronto, Princeton: D. van Nostrand Company, 1965).
Malefijt, Annemarie de Waal, Religion and Culture: An Introduction to Anthropology of Religion. (New York: Macmillan Publishing Co., Inc.; London: Collier Mac-millan Publishers 1968).
Mallincrodt, J., Het Adatrecht van Borneo. Dua jilid. (Leiden: M. Dubbeldeman, 1928).
Nottingham, Elizabeth K., Religion and Society. (New York: Random House, 1954). Versi berbahasa Indonesia oleh Abdul Muis Mahawy, Agama dan Masyarakat: Suatu Pengantar Sosiologi Agama. (Jakarta: Rajawali, 1985).
Sch@rer, Hans, Die Gottenidee der Ngadju Dajak im Shd Borneo. (Leiden: E.J. Brill, 1938). Edisi berbahasa Inggeris oleh Rodney Needam, Ngaju Religion: The Con-ception of God among a South Borneo People. (The Hague: Martinus Nijhoff, 1963).
Skeat, W.W., Malay Magic: Being an Introduction to the Folklore and Popular Religion of the Malay Peninsula. With a Preface by Charles Otto Blagden. (London: Macmillan & Co., Ltd, 1900).
Ven, A. van der, "Aanteekeningen omtrent het Rijk Bandjermasin" dlm Tijdschrift van het Bataviaasche Genootschaft, tahun ke 9, 1860, hlm 93-133.
Vergouwen, J.C. Lihat Muhammad Lelang.
Wallace, Anthony F.C., Religion: An Anthropological View. (London: Random House, 1966).

Perkembangan Agama Dalam Masyarakat Banjar

BAB I
PENDAHULUAN

Pengakuan bahwa religi suatu sistem, berarti religi itu terdiri dari bagian-bagian yang behubungan satu sama lain, dan masing-masing bagia merupakan satu sistem tersendiri. Apabilakita berbicara tentang sistem kepercayaan, maka yang dimaksud ialah seluruh kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh seseorang atau kesatuan sosial. Kesatuan social itu dapat berwujud suatu masyarakat dalam arti luas, tetapi dapa pula berwujud satu kelompok kekerabatan yang relatif kecil, dalam hal ini Bubuhan dalam masyarakat Banja, atau bahkan keluarga batih semata-mata, dan dapat pula berwujud suatu masyarakat daerah lingkungan tertentu. Pengkatagorian atas berbagai-bagai system kepercayaan yang ada dalam masyarakat Banjar sedikit banyak berdasarkan atas kesatuan-kesatuan sosial yang menganutnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Religi Banjar
Suku Banjar merupakan penduduk asli sebagian wilayah propinsi Kalimantan Selatan. Mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam. Pengakuan bahwa religi sebagai suatu sistem, telah dikondisikan pada makna religi yang terdiri dari bagian-bagian yang behubungan satu sama lain dimana masing-masing bagiannya merupakan satu sistem yang tersendiri. Misalnya saja tentang sistem kepercayaan, maka yang dimaksud ialah seluruh kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh seseorang atau kesatuan sosial.
Kesatuan sosial disini dapat berwujud suatu masyarakat dalam arti luas, tetapi dapat pula berwujud sebagai satu kelompok kekerabatan yang relatif kecil, dan dapat pula berwujud suatu masyarakat daerah lingkungan tertentu. Pengkategorian atas berbagai sistem kepercayaan yang ada ini dalam masyarakat Banjar sebagian berdasarkan atas kesatuan-kesatuan sosial yang menganutnya.
B. Sosio-historis
Secara sosio-historis masyarakat Banjar adalah kelompok sosial heterogen yang terkonfigurasi dari berbagai sukubangsa dan ras yang selama ratusan tahun telah menjalin kehidupan bersama, sehingga kemudian membentuk identitas etnis (suku) Banjar. Artinya, kelompok sosial heterogen itu memang terbentuk melalui proses yang tidak sepenuhnya alami (priomordial), tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang cukup kompleks.
Islam telah menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam. Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok Dayak yang ada di sekitarnya, yang umumnya masih menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri, setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat Dayak dikatakan sebagai "babarasih" (membersihkan diri) di samping menjadi orang Banjar.
Masyarakat Banjar bukanlah suatu yang hadir begitu saja, tapi ia merupakan konstruksi historis secara sosial suatu kelompok manusia yang menginginkan suatu komunitas tersendiri dari komunitas yang ada di kepulauan Kalimantan. Etnik Banjar merupakan bentuk pertemuan berbagai kelompok etnik yang memiliki asal usul beragam yang dihasilkan dari sebuah proses sosial masyarakat yang ada di daerah ini dengan titik berangkat pada proses Islamisasi yang dilakukan oleh Demak sebagai syarat berdirinya Kesultanan Banjar. Banjar sebelum berdirinya Kesultanan Islam Banjar belumlah bisa dikatakan sebagai sebuah ksesatuan identitas suku atau agama, namun lebih tepat merupakan identitas yang merujuk pada kawasan teritorial tertentu yang menjadi tempat tinggal.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Suku Banjar terbagi 3 sub-etnis berdasarkan teritorialnya dan unsur pembentuk suku berdasarkan persfektif kultural dan genetis yang menggambarkan masuknya penduduk pendatang ke wilayah penduduk asli Dayak:
1. Banjar Pahuluan adalah campuran Melayu dan Bukit (Bukit sebagai ciri kelompok)
2. Banjar Batang Banyu adalah campuran Melayu, Maanyan, Lawangan, Bukit dan Jawa (Maanyan sebagai ciri kelompok)
3. Banjar Kuala adalah campuran Melayu, Ngaju, Barangas, Bakumpai, Maanyan, Lawangan, Bukit dan Jawa (Ngaju sebagai ciri kelompok)
Dengan mengambil pendapat Idwar Saleh tentang inti suku Banjar, maka percampuran suku Banjar dengan suku Dayak Ngaju/suku serumpunnya (Kelompok Barito Barat) yang berada di sebelah barat Banjarmasin (Kalimantan Tengah) dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Kuala juga. Di sebelah utara Kalimantan Selatan terjadi percampuran suku Banjar dengan suku Maanyan/suku serumpunnya (Kelompok Barito Timur) seperti Dusun, Lawangan dan suku Pasir di Kalimantan Timur yang juga berbahasa Lawangan, dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Batang Banyu. Percampuran suku Banjar di tenggara Kalimantan yang banyak terdapat suku Bukit kita asumsikan sebagai Banjar Pahuluan.
Berdasarkan sensus 1930, suku Banjar di Kalimantan Selatan terdapat di Kota Banjarmasin (89,19%), Afdeeling Banjarmasin tidak termasuk Kota Banjarmasin (94,05%), Afdeeling Hulu Sungai (93,75%), kota Kotabaru (69,45%), Pulau Laut tidak termasuk kota Kotabaru (48,96%), wilayah Tanah Bumbu (56,74%).
C. Perkembangan Agama Atau Kepercayaan Dalam Masyarakat Banjar

Bentuk-bentuk kepercayaan dan praktek-praktek keagamaan yang bagaimana yang dianut oleh nenek-nenek moyang orang Banjar tatkala mereka mula-mula menetap di sini, sulit mencari keterangan dan bukti yang akurat untuk mengutarkan asal-usul agama dalam suku Banjar. Barangkali aspek religius dari kehidupan masyarakat Bukit yang mendiami pegunungan Merartus adalah merupakan sisa-sisa yang masih tertinggal (survivals) dari kepercayaan mereka itu. Tentu saja dengan mengingart pengaruh dari agama Hindu dan Islam. Mungkin pula religi nenek moyang orang Banjar pada zaman purba itu dapat ditelusuri di kalangan suku Murba yang hidup di daerah Sumatera (Riau dan Jambi) dan Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia Barat) pada saat ini. Dengan demikian kita bias memperkirakan bahwa religi mereka berdasarkan pemujaan nenek moyang dan adanya makhluk-makhluk halusdi sekitar mereka (animisme). Mungkin bentuk-bentuk pemujaan nenek moyang dan aspek-aspek animisme dari kehidupan keagamaan masyarakat Banjar, yang kadang-kadang masih muncul, adalah sisa-sisa dari agama mereka dahulu kala.
Tentang agama yang dianut oleh raja-raja cikal bakal sultan-sultan Banjar, Hikayat Banjar mungkin dapat dijadikan landasan. Empu Jatmika pada waktu mendirikan keraton Negaradipa konon menyuruh pula membangun candi, yang dinamakan “candi Agung”, yang bekas-bekasnya masih ada di kota Amuntai, tidak jauh dari pertemuan sungai Balangan dan Tabalong.
Dengan demikian dapat diperkirakan bahwa agama yang dianut di Negaradipa dan demikian pula agaknya di Negaradaha, ialah salah satu bentuk agama Syiwa, mungkin sekali dalam bentuk sinkretisme syiwa Budha. Pengaruh ini intensif, menurut salah satu peneliti sejarah budaya Banjar hanya terbatas dalam lingkungan Keratondan keluarga bangsawan atau pembesar-pembesar kerajaan, dan hanya berkenaan dengan daerah ibukota lalawangan (mungkin setingkat
kabupaten Jawa).
Sejak pangeran Samudera dinobatkan sebagai sultan Suriansyah di Banjarmasin, yaitu kira-kira 400 tahun yang lalu, Islam telah menjadi agama resmi kerajaan menggantikan agama Hindu. Dan agaknya perubahan agama istana Hindu menjadi Islam dipandang oleh rakyat awam sebagai hal yang sewajarnya saja, dan tidak perlu mengubah loyalitas mereka. Sejak masa Suriansyah proses islamisasi berjalan cepat, sehingga dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, yaitu sekitar pertengahan abad-18 atau bahkan sebelumnya, Islam sudah menjadi identitas orang Banjar.
Sebagaimana nama-nama atau barangkali lebih baik gelar-gelar bagi dewa tertinggi itu memperlihatkan adanya pengaruh Hindu dan Islam., dan sebagian lagi membayangkannya sebagai nenek moyang.
Agama Kristen mlai diperkenalkan sekitar tahun 1688 oleh seorang pastor Portugi, namun penyebaran agam Kristen secara intensif dilakukan di kalangan orang Dayak di kawasan ini oleh kegiatan zending sejak tahun 1688. orang-orang Dayak sasaran khususnya ialah yang bertempat tinggal di (propinsi) Kalimantan Tengah, sedangkan orang-orang Bukit baru terjamah oleh kegiatan pengkristenan pada permulaan abad ini.
Feuilletau de Bruyn melaporkan ditemukannya sekitar 200 orang Kristen di kalangan orang Manyan di sekitar kota Tanjung, yang tersebar dalam beberapa kampung, sedangkan beberapa penganut Kristen di Labuhan pada waktu itu tidak diperoleh sesuatu keterangan.
Setelah menceritakan tentang sultan Suriansyah, selaku sultan Banjar pertama yang menganut agama Islam, Hikayat Banjartidak menyinggung-nyinggung lagi bagaimana proses islami selanjutnya atau bagaimana pengaruh Islam terhadap pemerintahan dan kehidupan sehari-hari, selain menyebut beberapa jabatan agama, yaitu panghulu, chalifah dan chatib.
Mungkin perkembangan jabatan-jabatan agama dari yang tertinggi di ibukota kesultanan sampai yang terendah di kampong-kampung adalah atas pengaruh syekh Muhammmad Arsyad al Banjari. Pengaruh beliau terhadap pelaksanaan sehari-hari di kehidupan keagamaan orang Banjar cukup besar. Karya yang konon didasarkan atas ajaran beliau, yaitu kitab perukuna, sejak lama sekali, bahkan sampai sekarang masih, merupakan kitab pegangan bagi sebagian besar ummat Islam di Banjar, bahkan juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia.


D. Kepercayaan Dan Keyakinan Di Masyarakat Banjar

Kepercayaan yang berasal dari ajaran Islam bukanlah satu-satunya kepercayaan religius yang dianut masyarakat Banjar, sistem ritus dan sistem upacara yang diajarkan Islam bukanlah satu-satunya sistem upacara yang dilakukan. Keseluruhan kepercayaan yang dianut orang Banjar penulis sejarah bedakan menjadi tiga katagori. Yang pertama ialah kepercayaan yang bersumber dari ajaran Islam. Isi kepercayaan ini tergambar dari rukun iman yang ke enam. Yang harus disebutkan di sini, sehubungan dengan karangan ini, ialah kepercayaan tentang malaikat sebagai makhluk tuhan dengan fungsi-fungsi tertentu. Dan tentang adanya kehidupan sesudah mati atau sesudah hancurnya alam semesta ini ( hari akhirat) selain manusia dan malaikat, masih ada dua jenis makhluk tuhan lain yang termasuk dalam sistem kepercayaan ini dan keduanya memang disebut dalam Al Qur’an, yaitu jin dan setan atau iblis. Kedua, kepercayaan yang munkin ada kaitannya denga struktur masyarakat Banjar pada zaman dahulu, yaitu setidak-tidaknya pada masa sultan-sultan dan sebelumnya. Orang-orang Banjar pada waktu itu hidup dalam lingkungan keluarga luas, yang dinamakan bubuhan dan juga bertempat tinggal dalam rumah, dan belakangan, dalam lingkungan, bubuhan pula. Kepercayaan demikian ini selalu disertai dengan keharusan bubuhan melakukan upacara tahunan, yang dinamakan atau lebih baik penulisan kategorikan sebagai aruh tahunan, disertai berbagai keharusan atau tantangan sehubungan dengan kepercayaan itu. Ketiga, kepercayaan yang berhubungan dengan tafsiran masyarakat atas alam lingkungan sekitarnya, yang mungkin adakalanya berkaitan pula dengan kategori kedua.kepercayaan kategori pertama mungkin lebih baik dinamakan kepercayaan Islam, kategori kedua kepercayaan bubuhan dan kategori ketiga kepercayaan lingkungan. Referensi sehubungan denga kepercayaan Islam biasanya diperoleh dari ulama-ulama, kepercayaan bubuhan diperoleh dari tokoh bubuhan dan kepercayaan yang berhubungan dengan tafsiran penduduk terhadap lingkungan alam sekitar (kepercayaan lingkungan) diperoleh dari tabib-tabib, sebutan dukun dalam masyarakat Banjar, atau orang-orang tua tertentu, terutama yang tinggal di lingkungan yang bersangkutan tetapi juga yang bertempat tinggal di luarnya. Masih sehubungan dengan bentuk kepercayaan yang ketiga, kepercayaan lingkungan, ialah kepercayaan yang berkenaan dengan isi alam ini.
Di dalam masyarakat berkembang kepercayaan dengan minyak-minyak sakti, yang konon berkhasiat menyebabkan dagangan sipemakainya laku, ia disukai orang, menyembuhkan luka bagaimanapun parahnya, atau kebal terhadap senjata, tetapi di samping itu ada di antara minyak-minyak sakti itu yang berakibat sampingan berupa peminumnya menjadi “hantu” setelah matinya kelak, khsusnya berkenaan wanita yang minum minyak kuyang.
Masyarakat Banjar mengembangkan kegiatan berupacara hamper dalam semua bidang kehidupan: yang ia lihat dari sifatnya merupakan pelaksanaan belaka dari kewajiban-kewajiban (dan anjuran-anjuran) yang diajarkan oleh agama Islam, terjadi dalam rangka peralihan tahap-tahap hidup seorang individu, yang berulang tetap sesuai jalannya kelender, dan yang terjadi sewaktu-waktu dirasakan keperluan untuk itu.
Referensi utama sehubungan dengan kepercayaan Islam biasanya diperoleh dari ulama-ulama, kepercayaan bubuhan diperoleh dari tokoh bubuhan dan kepercayaan yang berhubungan dengan tafsiran penduduk terhadap lingkungan alam sekitar (kepercayaan lingkungan) baik itu diperoleh dari tabib-tabib, sebutan dukun dalam masyarakat Banjar, atau orang-orang tua tertentu, terutama yang tinggal di lingkungan yang bersangkutan Demikianlah sedikit pengenalan yang dapat kita telaah dari pandangan sistem religi yang dimiliki oleh masyarakat Banjar.

BAB III
KESIMPULAN
Kepercayaan dan agama yang dianut nenek moyang kita pada zaman dahulu yang berkembang hingga sekarang tidak lepas dari beberapa keyakinan tentang hal yang gaib dan dijadikan ritual penyembahan. Sejak masa syehk Arsyad al Banjari perubahan dan perkembangan agama terjadi khususnya agama Islam sedangkan agama Kristen datang di bawa oleh bangsa Portiugis dan berkembang di masyarakat Banjar sehingga terjadi keragaman agama dalam masyarakat banjar.
Posisi agama dala masyarakat, sesungguhnya menunjukan arti penting keabsahan dasar bagi proses eksistensi sosial manusia dalam dunia sosial. Peranan penting agama adalah memberikan perangkat legitimasi bagi suatu keterlibatan sosial yang penuh. Inilah yang ditunjukkan oleh agama dalam setiap strata sosial dan historis manapun, termasuk juga apa yang ditunjukkan oleh Islam dalam masyarakat Banjar.


DAFTAR PUSTAKA

http://gayuhkids.student.umm.ac.id/2010/10/06/perkembangan-agama-dalam-masyarakat/, akses: 17 Januari 2011
http://nidaadriawati04.wordpress.com/2009/04/02/sistem-religi-banjar/, akses: 17 Januari 2011
http://nidaadriawati04.wordpress.com/2009/04/02/sistem-religi-banjar/, akses: 17 Januari 2011

Suku Banjar

Letak Geografis
Kalimantan Selatan secara geografi terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan dengan luas wilayah 37.530,52 Km2 atau 3.753.052 ha. Sampai dengan tahun 2004 membawahi kabupaten/kota sebanyak 11 kabupaten/kota dan pada tahun 2003 menjadi 13 kabupaten/kota sebagai akibat dari adanya pemekaran wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Balangan dan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu.
Luas wilayah propinsi tersebut sudah termasuk wilayah laut propinsi dibandingkan propinsi Kalimantan Selatan. Luas wilayah masing-masing Kabupaten Tanah Laut 9,94 %; Tanah Bumbu 13,50%; Kotabaru 25,11%; Banjar 12,45%; Tapin 5,80%; Tabalong 9,59%; Balangan 5,00%; Batola 6,33%; Banjarbaru 0,97% dan Banjarmasin 0,19%. Secara rinci luas wilayah dan batas wilayah serta panjang garis pantai dapat dilihat pada tabel 1
Daerah aliran sungai yang terdapat di Propinsi Kalimantan Selatan adalah : Barito, Tabanio, Kintap, Satui, Kusan, Batulicin, Pulau Laut, Pulau Sebuku, Cantung, Sampanahan, Manunggal dan Cengal. Dan memiliki catchment area sebanyak 10 (sepuluh) lokasi yaitu Binuang, Tapin, Telaga Langsat, Mangkuang, Haruyan Dayak, Intangan, Kahakan, Jaro, Batulicin dan Riam Kanan.

. Sejarah suku Banjar
Djoko Pramono menyatakan bahwa suku Banjar berasal dari suku Orang Laut yang menetap di Kalimantan Selatan. Mitologi Dayak Meratus (Dayak Bukit) menyatakan bahwa Suku Banjar dan Suku Bukit merupakan keturunan dari dua kakak beradik yaitu Si Ayuh (Sandayuhan) yang menurunkan suku Bukit dan Bambang Basiwara yang menurunkan suku Banjar.
Suku bangsa Banjar diduga berasal mula dari penduduk asal Sumatera atau daerah sekitarnya, yang membangun tanah air baru di kawasan Tanah Banjar (sekarang wilayah provinsi Kalimantan Selatan) sekitar lebih dari seribu tahun yang lalu. Setelah berlalu masa yang lama sekali akhirnya,–setelah bercampur dengan penduduk yang lebih asli, yang biasa dinamakan sebagai suku Dayak, dan dengan imigran-imigran yang berdatangan belakangan–terbentuklah setidak-tidaknya tiga subsuku, yaitu (Banjar) Pahuluan, (Banjar) Batang Banyu, dan Banjar (Kuala).
1 .Banjar Pahuluan
Sangat mungkin sekali pemeluk Islam sudah ada sebelumnya di sekitar keraton yang dibangun di Banjarmasin, tetapi pengislaman secara massal diduga terjadi setelah raja Pangeran Samudera yang kemudian dilantik menjadi Sultan Suriansyah, memeluk Islam diikuti warga kerabatnya, yaitu bubuhan raja-raja. Perilaku raja ini diikuti elit ibukota, masing-masing tentu menjumpai penduduk yang lebih asli, yaitu suku Dayak Bukit, yang dahulu diperkirakan mendiami lembah-lembah sungai yang sama. Dengan memperhatikan bahasa yang dikembangkannya, suku Dayak Bukit adalah satu asal usul dengan cikal bakal suku Banjar, yaitu sama-sama berasal dari Sumatera atau sekitarnya, tetapi mereka lebih dahulu menetap. Kedua kelompok masyarakat Melayu ini memang hidup bertetangga, tetapi setidak-tidaknya pada masa permulaan, pada asasnya tidak berbaur. Jadi, meskipun kelompok Suku Banjar (Pahuluan) membangun pemukiman di suatu tempat, yang mungkin tidak terlalu jauh letaknya dari balai suku Dayak Bukit, namun masing-masing merupakan kelompok yang berdiri sendiri.
Untuk kepentingan keamanan, atau karena memang ada ikatan kekerabatan, cikal bakal suku Banjar membentuk komplek pemukiman tersendiri. Komplek pemukiman cikal bakal suku Banjar (Pahuluan) yang pertama ini merupakan komplek pemukiman bubuhan, yang pada mulanya terdiri dari seorang tokoh yang berwibawa sebagai kepalanya, dan warga kerabatnya, dan mungkin ditambah dengan keluarga-keluarga lain yang bergabung dengannya. Model yang sama atau hampir sama juga terdapat pada masyarakat balai di kalangan masyarakat Dayak Bukit, yang pada asasnya masih berlaku sampai sekarang. Daerah lembah sungai-sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus ini nampaknya wilayah pemukiman pertama masyarakat Banjar, dan di daerah inilah konsentrasi penduduk yang banyak sejak zaman kuno, dan daerah inilah yang dinamakan Pahuluan. Apa yang dikemukakan di atas menggambarkan terbentuknya masyarakat (Banjar) Pahuluan, yang tentu saja dengan kemungkinan adanya unsur Dayak Bukit ikut membentuknya.
2 .Banjar Batang Banyu
Masyarakat (Banjar) Batang Banyu terbentuk diduga erat sekali berkaitan dengan terbentuknya pusat kekuasaan yang meliputi seluruh wilayah Banjar, yang barangkali terbentuk mula pertama di hulu sungai Negara atau cabangnya yaitu sungai Tabalong. Sebagai warga yang berdiam di ibukota tentu merupakan kebanggaan tersendiri, sehingga menjadi kelompok penduduk yang terpisah. Daerah tepi sungai Tabalong adalah merupakan tempat tinggal tradisional dari suku Dayak Maanyan (dan Lawangan), sehingga diduga banyak yang ikut serta membentuk subsuku Batang Banyu, di samping tentu saja orang-orang asal Pahuluan yang pindah ke sana dan para pendatang yang datang dari luar. Bila di Pahuluan umumnya orang hidup dari bertani (subsistens), maka banyak di antara penduduk Batang Banyu yang bermata pencarian sebagai pedagang dan pengrajin.
3 .Banjar Kuala
Ketika pusat kerajaan dipindahkan ke Banjarmasin (terbentuknya Kesultanan Banjarmasin), sebagian warga Batang Banyu (dibawa) pindah ke pusat kekuasaan yang baru ini dan bersama-sama dengan penduduk sekitar keraton yang sudah ada sebelumnya, membentuk subsuku Banjar. Di kawasan ini mereka berjumpa dengan suku Dayak Ngaju, yang seperti halnya dengan dengan masyarakat Dayak Bukit dan masyarakat Dayak Maanyan atau Lawangan, banyak di antara mereka yang akhirnya melebur ke dalam masyarakat Banjar, setelah mereka memeluk agama Islam. Mereka yang bertempat tinggal di sekitar ibukota kesultanan inilah sebenarnya yang dinamakan atau menamakan dirinya orang Banjar, sedangkan masyarakat Pahuluan dan masyarakat Batang Banyu biasa menyebut dirinya sebagai orang (asal dari) kota-kota kuno yang terkemuka dahulu. Tetapi bila berada di luar Tanah Banjar, mereka itu tanpa kecuali mengaku sebagai orang Banjar.
Berbeda dengan pendapat Alfani Daud, yang menyatakan bahwa inti suku Banjar adalah para pendatang Melayu dari Sumatera dan sekitarnya, maka pendapat Idwar Saleh justru lebih menekankan bahwa penduduk asli suku Dayak adalah inti suku Banjar yang kemudian bercampur membentuk kesatuan politik sebagaimana Bangsa Indonesia dilengkapi dengan bahasa Indonesia-nya.
Demikian kita dapatkan keraton keempat adalah lanjutan dari kerajaan Daha dalam bentuk kerajaan Banjar Islam dan berpadunya suku Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti. Inilah penduduk Banjarmasih ketika tahun 1526 didirikan. Dalam amalgamasi (campuran) baru ini telah bercampur unsur Melayu, Jawa, Ngaju, Maanyan, Bukit dan suku kecil lainnya diikat oleh agama Islam, berbahasa Banjar dan adat istiadat Banjar oleh difusi kebudayaan yang ada dalam keraton. Di sini kita dapatkan bukan suku Banjar, karena kesatuan etnik itu tidak ada, yang ada adalah grup atau kelompok besar yaitu kelompok Banjar Kuala, kelompok Banjar Batang Banyu dan Banjar Pahuluan.
Yang pertama tinggal di daerah Banjar Kuala sampai dengan daerah Martapura. Yang kedua tinggal di sepanjang sungai Tabalong dari muaranya di sungai Barito sampai dengan Kelua. Yang ketiga tinggal di kaki pegunungan Meratus dari Tanjung sampai Pelaihari. Kelompok Banjar Kuala berasal dari kesatuan-etnik Ngaju, kelompok Banjar Batang Banyu berasal dari kesatuan-etnik Maanyan, kelompok Banjar Pahuluan berasal dari kesatuan etnik Bukit. Ketiga ini adalah intinya. Mereka menganggap lebih beradab dan menjadi kriteria dengan yang bukan Banjar, yaitu golongan Kaharingan, dengan ejekan orang Dusun, orang Biaju, Bukit dan sebagainya.
Ketika Pangeran Samudera mendirikan kerajaan Banjar, ia dibantu oleh orang Ngaju, dibantu patih-patihnya seperti Patih Balandean, Patih Belitung, Patih Kuwin dan sebagainya serta orang Bakumpai yang dikalahkan. Demikian pula penduduk Daha yang dikalahkan sebagian besar orang Bukit dan Manyan. Kelompok ini diberi agama baru yaitu agama Islam, kemudian mengangkat sumpah setia kepada raja, dan sebagai tanda setia memakai bahasa ibu baru dan meninggalkan bahasa ibu lama. Jadi orang Banjar itu bukan kesatuan etnis tetapi kesatuan politik, seperti bangsa Indonesia.
4 .Sosio-historis
Secara sosio-historis masyarakat Banjar adalah kelompok sosial heterogen yang terkonfigurasi dari berbagai sukubangsa dan ras yang selama ratusan tahun telah menjalin kehidupan bersama, sehingga kemudian membentuk identitas etnis (suku) Banjar. Artinya, kelompok sosial heterogen itu memang terbentuk melalui proses yang tidak sepenuhnya alami (priomordial), tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang cukup kompleks.
Islam telah menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam. Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok Dayak yang ada di sekitarnya, yang umumnya masih menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri, setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat Dayak dikatakan sebagai "babarasih" (membersihkan diri) di samping menjadi orang Banjar.
Masyarakat Banjar bukanlah suatu yang hadir begitu saja, tapi ia merupakan konstruksi historis secara sosial suatu kelompok manusia yang menginginkan suatu komunitas tersendiri dari komunitas yang ada di kepulauan Kalimantan. Etnik Banjar merupakan bentuk pertemuan berbagai kelompok etnik yang memiliki asal usul beragam yang dihasilkan dari sebuah proses sosial masyarakat yang ada di daerah ini dengan titik berangkat pada proses Islamisasi yang dilakukan oleh Demak sebagai syarat berdirinya Kesultanan Banjar. Banjar sebelum berdirinya Kesultanan Islam Banjar belumlah bisa dikatakan sebagai sebuah ksesatuan identitas suku atau agama, namun lebih tepat merupakan identitas yang merujuk pada kawasan teritorial tertentu yang menjadi tempat tinggal.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Suku Banjar terbagi 3 sub-etnis berdasarkan teritorialnya dan unsur pembentuk suku berdasarkan persfektif kultural dan genetis yang menggambarkan masuknya penduduk pendatang ke wilayah penduduk asli Dayak:
1. Banjar Pahuluan adalah campuran Melayu dan Bukit (Bukit sebagai ciri kelompok)
2. Banjar Batang Banyu adalah campuran Melayu, Maanyan, Lawangan, Bukit dan Jawa (Maanyan sebagai ciri kelompok)
3. Banjar Kuala adalah campuran Melayu, Ngaju, Barangas, Bakumpai, Maanyan, Lawangan, Bukit dan Jawa (Ngaju sebagai ciri kelompok)
Dengan mengambil pendapat Idwar Saleh tentang inti suku Banjar, maka percampuran suku Banjar dengan suku Dayak Ngaju/suku serumpunnya (Kelompok Barito Barat) yang berada di sebelah barat Banjarmasin (Kalimantan Tengah) dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Kuala juga. Di sebelah utara Kalimantan Selatan terjadi percampuran suku Banjar dengan suku Maanyan/suku serumpunnya (Kelompok Barito Timur) seperti Dusun, Lawangan dan suku Pasir di Kalimantan Timur yang juga berbahasa Lawangan, dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Batang Banyu. Percampuran suku Banjar di tenggara Kalimantan yang banyak terdapat suku Bukit kita asumsikan sebagai Banjar Pahuluan.
Berdasarkan sensus 1930, suku Banjar di Kalimantan Selatan terdapat di Kota Banjarmasin (89,19%), Afdeeling Banjarmasin tidak termasuk Kota Banjarmasin (94,05%), Afdeeling Hulu Sungai (93,75%), kota Kotabaru (69,45%), Pulau Laut tidak termasuk kota Kotabaru (48,96%), wilayah Tanah Bumbu (56,74%).
B . Sistem kekerabatan
Seperti sistem kekerabatan umumnya, masyarakat Banjar mengenal istilah-istilah tertentu sebagai panggilan dalam keluarga. Skema di samping berpusat dari ULUN sebagai penyebutnya.
Bagi ULUN juga terdapat panggilan untuk saudara dari ayah atau ibu, saudara tertua disebut Julak, saudara kedua disebut Gulu, saudara berikutnya disebut Tuha, saudara tengah dari ayah dan ibu disebut Angah, dan yang lainnya biasa disebut Pakacil (paman) dan Makacil (bibi), sedangkan termuda disebut Busu. Untuk memanggil saudara dari kai dan nini sama saja, begitu pula untuk saudara datu.
Disamping istilah di atas masih ada pula sebutan lainnya, yaitu:
• minantu (suami / isteri dari anak ULUN)
• pawarangan (ayah / ibu dari minantu)
• mintuha (ayah / ibu dari suami / isteri ULUN)
• mintuha lambung (saudara mintuha dari ULUN)
• sabungkut (orang yang satu Datu dengan ULUN)
• mamarina (sebutan umum untuk saudara ayah/ibu dari ULUN)
• kamanakan (anaknya kakak / adik dari ULUN)
• sapupu sakali (anak mamarina dari ULUN)
• maruai (isteri sama isteri bersaudara)
• ipar (saudara dari isteri / suami dari ULUN)
• panjulaknya (saudara tertua dari ULUN)
• pambusunya (saudara terkecil dari ULUN)
• badangsanak (saudara kandung)
Untuk memanggil orang yang seumur boleh dipanggil ikam, boleh juga menggunakan kata aku untuk menunjuk diri sendiri. Sedangkan untuk menghormati atau memanggil yang lebih tua digunakan kata pian, dan kata ulun untuk menunjuk diri sendiri.
C . Islam Banjar
Istilah Islam Banjar menunjuk kepada sebuah proses historis dari fenomena inkulturisasi Islam di Tanah Banjar, yang secara berkesinambungan tetap hidup di dan bersama masyarakat Banjar itu sendiri (Tim Haeda, 2009:3). Dalam ungkapan lain, istilah Islam Banjar setara dengan istilah-istilah berikut: Islam di Tanah Banjar, Islam menurut pemahaman dan pengalaman masyarakat Banjar, Islam yang berperan dalam masyarakat dan budaya Banjar, atau istilah-istilah lain yang sejenis, tentunya dengan penekanan-penekanan tertentu yang bervariasi antara istilah yang satu dengan lainnya.
Inti dari Islam Banjar adalah terdapatnya karakteristik khas yang dimiliki agama Islam dalam proses sejarahnya di Tanah Banjar. Menurut Alfani Daud (1997), ciri khas itu adalah terdapatnya kombinasi pada level kepercayaan antara kepercayaan Islam, kepercayaan bubuhan, dan kepercayaan lingkungan. Kombinasi itulah yang membentuk sistem kepercayaan Islam Banjar. Menurut Tim Haeda (2009), di antara ketiga sub kepercayaan itu, yang paling tua dan lebih asli dalam konteks Banjar adalah kepercayaan lingkungan, karena unsur-unsurnya lebih merujuk pada pola-pola agama pribumi pra-Hindu. Oleh karena itu, dibandingkan kepercayaan bubuhan, kepercayaan lingkungan ini tampak lebih fleksibel dan terbuka bagi upaya-upaya modifikasi ketika dihubungkan dengan kepercayaan Islam.
Sejarah Islam Banjar dimulai seiring dengan sejarah pembentukan entitas Banjar itu sendiri. Menurut kebanyakan peneliti, Islam telah berkembang jauh sebelum berdirinya Kerajaan Banjar di Kuin Banjarmasin, meskipun dalam kondisi yang relatif lambat lantaran belum menjadi kekuatan sosial-politik. Kerajaan Banjar, dengan demikian, menjadi tonggak sejarah pertama perkembangangan Islam di wilayah Selatan pulau Kalimantan. Kehadiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjar lebih kurang tiga abad kemudian merupakan babak baru dalam sejarah Islam Banjar yang pengaruhnya masih sangat terasa sampai dewasa ini.
D . Bahasa
Bahasa Banjar merupakan bahasa ibu Suku Banjar. Banyak kosakata-kosakata bahasa ini sangat mirip dengan Bahasa Dayak, Bahasa Melayu, maupun Bahasa Jawa.
Menurut Cense, bahasa Banjar dipergunakan oleh penduduk sekitar Banjarmasin dan Hulu Sungai. Akibat penyebaran penduduk, bahasa Banjar sampai di Kutai dan tempat-tempat lain di Kalimantan Timur. Sedangkan Den Hamer melokalisasi bahasa Banjar itu di samping daerah Banjarmasin dan Hulu Sungai sampai pula ke daerah pulau Laut (Kalimantan Tenggara) dan Sampit yang secara administratif pemerintahan termasuk provinsi Kalimantan Tengah sekarang ini. Dibandingkan dengan perantau-perantau dari daerah lain yang umumnya masih mempunyai ikatan yang cukup kuat dengan daerah asal maupun kerabat dari daerah asal seperti perantau Minang, Bugis dan Madura, maka pola merantau suku Banjar berbeda. Perantau Banjar cenderung merantau hilang, yakni tak lagi menjalin kontak dengan orang-orang daerah asal, tak banyak surat menyurat dan tak banyak pulang ke daerah asal, namun tidak sama sekali meninggalkan kebanjarannya. Ciri kebanjaran yang mencolok yang cenderung dipertahankan orang Banjar adalah bahasa Banjar yang dapat dipertahankan dengan cara membangun permukiman khusus komunitas orang yang berasal dari daerah Banjar di tanah rantau, sehingga di dalam rumah tangga maupun kampung yang baru, mereka dapat mempertahankan bahasa Banjar, maka kebanjaran orang Banjar terutama sekali terletak pada bahasanya dan tanah air orang Banjar adalah bahasa Banjar.
Selama seseorang fasih menggunakan bahasa Banjar dalam kehidupan sehari-hari maka dia dapat disebut orang Banjar, tidak peduli apakah ia lahir di Tanah Banjar atau bukan, berdarah Banjar atau bukan, dan sebagainya. Bahasa merupakan salah satu faktor kebanjaran disamping faktor lainnya seperti adat istiadat dan lain-lain.
E . Sistem Mata Pencaharian
Orang Banjar dikenal dengan julukan masyarakat air (`the water people') karena adanya pasar terapung, tempat perdagangan hasil bumi dan kebutuhan hidup sehari-hari di sungai-sungai kota Banjarmasin, ibukota Propinsi Kalimantan Selatan.
Sebagian besar mereka hidup bertani dan menangkap ikan. Sekarang banyak pula yang bergerak dalam bidang perdagangan, transportasi, pertambangan, pembangunan, pendidikan, perbankan, atau menjadi pegawai negeri. Selain itu, mereka mempunyai keahlian menganyam dan membuat kerajinan permata yang diwariskan secara turun temurun. Upacara-upacara adat masih dipertahankan. Sistem kekerabatan suku Banjar adalah bilateral.
Kekayaan alam dan kesuburan tanah tempat orang Banjar ternyata tidak otomatis meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini disebabkan karena sarana dan prasarana transportasi (kondisi jalan dan angkutan) yang terbatas menyebabkan produk pertanian dan non pertanian mereka sulit untuk dipasarkan. Selain itu, kesulitan mendapat modal juga mengurangi ruang gerak mereka.
F . Kebudayaan
1 . Keterampilan Mengolah Lahan Pasang Surut
Salah satu keahlian orang Banjar adalah mengolah lahan pasang surut menjadi kawasan budi daya pertanian dan permukiman.[25]Kota Banjarmasin didirikan di atas lahan pasang surut.
2 . Rumah Banjar
Rumah Banjar adalah rumah tradisional suku Banjar. Arsitektur tradisional ciri-cirinya antara lain mempunyai perlambang, mempunyai penekanan pada atap, ornamental, dekoratif dan simetris. Rumah tradisonal Banjar adalah tipe-tipe rumah khas Banjar dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai berkembang sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Dari sekian banyak jenis-jenis rumah Banjar, tipe Bubungan Tinggi merupakan jenis rumah Banjar yang paling dikenal dan menjadi identitas rumah adat suku Banjar.
3 . Tradisi lisan
Tradisi lisan oleh Suku Banjar sangat dipengaruhi oleh budaya Melayu, Arab, dan Cina. Tradisi lisan Banjar (yang kemudian hari menjadi sebuah kesenian) berkembang sekitar abad ke-18 yang di antaranya adalah Madihin dan Lamut. Madihin berasal dari bahasa Arab, yakni madah (ﻤﺪﺡ) yang artinya pujian. Madihin merupakan puisi rakyat anonim bertipe hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa Banjar dengan bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi yang berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel. Sedangkan Lamut adalah sebuah tradisi berkisah yang berisi cerita tentang pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut berasal dari negeri Cina dan mulanya menggunakan bahasa Tionghoa. Namun, setelah dibawa ke Tanah Banjar oleh pedagang-pedagang Cina, maka bahasanya disesuaikan menjadi bahasa Banjar.
4 . Teater
Satu-satunya seni teater tradisional yang berkembang di pulau Kalimantan adalah Mamanda. Mamanda adalah seni teater atau pementasan tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton. Interaksi ini membuat penonton menjadi aktif menyampaikan komentar-komentar lucu yang disinyalir dapat membuat suasana jadi lebih hidup.
Bedanya, Kesenian lenong kini lebih mengikuti zaman ketimbang Mamanda yang monoton pada alur cerita kerajaan. Sebab pada kesenian Mamanda tokoh-tokoh yang dimainkan adalah tokoh baku seperti Raja, Perdana Menteri, Mangkubumi, Wazir, Panglima Perang, Harapan Pertama, Harapan kedua, Khadam (Badut/ajudan), Permaisuri dan Sandut (Putri).
Tokoh-tokoh ini wajib ada dalam setiap Pementasan. Agar tidak ketinggalan, tokoh-tokoh Mamanda sering pula ditambah dengan tokoh-tokoh lain seperti Raja dari Negeri Seberang, Perompak, Jin, Kompeni dan tokoh-tokoh tambahan lain guna memperkaya cerita.
Disinyalir istilah Mamanda digunakan karena didalam lakonnya, para pemain seperti Wazir, Menteri, dan Mangkubumi dipanggil dengan sebutan pamanda atau mamanda oleh Sang Raja. Mamanda secara etimologis terdiri dari kata "mama" (mamarina) yang berarti paman dalam bahasa Banjar dan “nda” yang berarti terhormat. Jadi mamanda berarti paman yang terhormat. Yaitu “sapaan” kepada paman yang dihormati dalam sistem kekerabatan atau kekeluargaan.
5 . Musik
Salah satu kesenian berupa musik tradisional khas Suku Banjar adalah Musik Panting. Musik ini disebut Panting karena didominasi oleh alat musik yang dinamakan panting, sejenis gambus yang memakai senar (panting) maka disebut musik panting. Pada awalnya musik panting berasal dari daerah Tapin, Kalimantan Selatan. Panting merupakan alat musik yang dipetik yang berbentuk seperti gabus Arab tetapi ukurannya lebih kecil. Pada waktu dulu musik panting hanya dimainkan secara perorangan atau secara solo. Karena semakin majunya perkembangan zaman dan musik panting akan lebih menarik jika dimainkan dengan beberapa alat musik lainnya, maka musik panting sekarang ini dimainkan dengan alat-alat musik seperti babun, gong,dan biola dan pemainnya juga terdiri dari beberapa orang. Nama musik panting berasal dari nama alat musik itu sendiri, karena pada musik panting yang terkenal alat musik nya dan yang sangat berperan adalah panting, sehingga musik tersebut dinamai musik panting. Orang yang pertama kali memberi nama sebagai musik panting adalah A. SARBAINI. Dan sampai sekarang ini musik panting terkenal sebagai musik tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Selain itu, ada sebuah kesenian musik tradisional Suku Banjar, yakni Musik Kentung. Musik ini berasal dari daerah Kabupaten Banjar yaitu di desa Sungai Alat, Astambul dan kampung Bincau, Martapura. Pada masa sekarang, musik kentung ini sudah mulai langka. Masa dahulu alat musik ini dipertandingkan. Dalam pertandingan ini bukan saja pada bunyinya, tetapi juga hal-hal yang bersifat magis, seperti kalau dalam pertandingan itu alat musik ini bisa pecah atau tidak dapat berbunyi dari kepunyaan lawan bertanding.
6 . Tarian
Seni Tari Banjar terbagi menjadi dua, yaitu seni tari yang dikembangkan di lingkungan istana (kraton), dan seni tari yang dikembangkan oleh rakyat. Seni tari kraton ditandai dengan nama "Baksa" yang berasal dari bahasa Jawa (beksan) yang menandakan kehalusan gerak dalam tata tarinya. Tari-tari ini telah ada dari ratusan tahun yang lalu, semenjak zaman hindu, namun gerakan dan busananya telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi dewasa ini. Contohnya, gerakan-gerakan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan adab islam mengalami sedikit perubahan.
G . Populasi
Pada sensus 1930, jumlah suku Banjar adalah 898.884 jiwa dimana 9,9% dari jumlah tersebut tinggal diluar daerah asal (Kalimantan Tenggara/Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo).[30] Suku Banjar merupakan suku ke-8 terbanyak di Indonesia Menurut sensus BPS tahun 2000 populasi suku Banjar diperkirakan sebagai berikut:[31]
• 2.271.586 di Provinsi Kalimantan Selatan 76,34%
• 435.758 di Provinsi Kalimantan Tengah 24,20%
• 340.381 di Provinsi Kalimantan Timur 13,94%
• 179.380 di Provinsi Riau 3,78%
• 111.886 di Provinsi Sumatera Utara 0,97%
• 83.458 di Provinsi Jambi 3,47%
• 24.117 di Provinsi Kalimantan Barat
• 7.977 di Provinsi DKI Jakarta
• 5.923 di Provinsi Jawa Barat
• 1.726 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 0,1%
• 921 di Provinsi Sumatera Selatan
• dan lain-lain
Menurut situs "Joshua Project" jumlah suku Banjar adalah
• 3.207.000 di Indonesia
• 1.238.000 di Malaysia
Populasi Suku Banjar di Kalimantan Selatan
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), populasi suku Banjar di Kalimantan Selatan berjumlah 2.271.586 jiwa, yang terdistribusi pada beberapa kabupaten dan kota, yaitu :
• 142.731 jiwa di kabupaten Tanah Laut
• 154.399 jiwa di kabupaten Kota Baru (termasuk kab. Tanah Bumbu)
• 361.692 jiwa di kabupaten Banjar
• 184.180 jiwa di kabupaten Barito Kuala
• 417.309 jiwa di kota Banjarmasin
• 75.537 jiwa di kota Banjarbaru
Orang Banjar Hulu Sungai yang bertutur Bahasa Banjar (Hulu) terdapat pada 6 kabupaten (Banua Enam) yaitu :
• 114.265 jiwa di kabupaten Tapin
• 188.672 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Selatan
• 213.725 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Tengah
• 277.729 jiwa di kabupaten Hulu Sungai Utara (termasuk kab. Balangan)
• 141.347 jiwa di kabupaten Tabalong